Header Ads

Dikeluhkan, SMKN 2 Bima Keluarkan Siswa Tanpa Prosedur

surat pengeluaran untuk Fajar

Bima, jerat.co.id - Ibu Farida (42 Tahun) Warga Desa Penapali Kecamatan Woha kecewa dengan Kepala SMKN 02 Bima yang mengeluarkan anaknya Fajar Adipian (17 tahun) tidak sesuai dengan prosedur.

Fajar dikeluarkan lantaran terlibat perkelahian dengan teman satu sekolahan. "Pihak sekolah harusnya bijak sebelum mengeluarkan siswa dari sekolah, setidaknya ada surat teguran atau panggilan kepada kami selaku orang tua, itu prosedurnya yang kami ketahui,” protesnya.

Farida memahami kesalahan anaknya memang harus mendapat hukuman, namun dengan cara mengeluarkan seperti ini dinilai sangat tidak manusiawi, Anak saya sudah Kelas 3 pak, sebentar lagi mau tamat kok bisa pihak sekolah mengeluarkannya, padahal anak saya baru satu kali ini berkelahi,” kelunya bercerita kepada media ini pada Kamis (25/10)

Bahkan ibu ini kerap mendatangi sekolah yang beralamat di desa Godo kecamatan Woha tersebut, untuk meminta toleransi atas kesalahan anaknya, “Walaupun saya telah meminta maaf ke sekolah tersebut, namun pihak sekolah tetap ngotot untuk mengeluarakan anak saya,” kisahnya sambilan mengusap air matanya.
Yang semakin membuat Farida sedih, sejak dinyatakan keluar tanggal 4 oktober lalu, Fajar anaknya tidak ingin pindah sekolah, “Saya selalu membujuk anak saya untuk cari sekolah lain, namun tidak pernah mau,” ungkapnya sedih.

Kepala SMKN 2 Bima yang coba dikonfirmasi belum dapat ditemui, samapai berita ini ditulis kepala sekolah masih dalam upaya konfirmasi.

[Jr.02]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.