Dikeluhkan, SMKN 2 Bima Keluarkan Siswa Tanpa Prosedur
surat pengeluaran untuk Fajar |
Bima, jerat.co.id - Ibu Farida (42 Tahun) Warga Desa Penapali Kecamatan
Woha kecewa dengan Kepala SMKN 02 Bima yang mengeluarkan anaknya Fajar Adipian
(17 tahun) tidak sesuai dengan
prosedur.
Fajar dikeluarkan lantaran terlibat perkelahian dengan teman satu sekolahan. "Pihak sekolah harusnya bijak sebelum mengeluarkan siswa dari sekolah, setidaknya ada surat teguran atau panggilan kepada kami
selaku orang tua, itu prosedurnya yang kami ketahui,” protesnya.
Farida memahami kesalahan anaknya memang harus
mendapat hukuman, namun dengan cara mengeluarkan seperti ini dinilai sangat
tidak manusiawi, “Anak saya sudah
Kelas 3 pak, sebentar lagi mau
tamat kok bisa pihak sekolah
mengeluarkannya, padahal anak saya
baru satu kali ini berkelahi,” kelunya bercerita kepada media
ini pada Kamis (25/10)
Bahkan ibu ini kerap mendatangi sekolah yang
beralamat di desa Godo kecamatan Woha tersebut, untuk meminta toleransi atas kesalahan anaknya, “Walaupun
saya telah meminta maaf ke sekolah tersebut, namun pihak sekolah tetap ngotot untuk mengeluarakan anak
saya,” kisahnya sambilan mengusap air matanya.
Yang semakin membuat Farida sedih, sejak
dinyatakan keluar tanggal 4 oktober lalu, Fajar anaknya tidak ingin pindah
sekolah, “Saya selalu membujuk anak saya untuk cari sekolah lain, namun tidak
pernah mau,” ungkapnya sedih.
Kepala SMKN 2 Bima yang coba dikonfirmasi belum dapat ditemui, samapai berita ini ditulis kepala sekolah masih dalam
upaya konfirmasi.
[Jr.02]
Post a Comment