Header Ads

Faisal : Agar Surat Suara Sah, Begini Cara Coblos Yang Benar

foto Faisal

Bima, jerat.co.idAgar hak pilih tidak sai-sia karena dianggap batal pada proses pemilihan kepaal desa 20 Desember mendatang, DPMDes kabupaten Bima mensosialisasikan cara mencoblos yang benar.

Melaui Kabid Pemerintahan Desa El Faisal S.E M.M, menegaskan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Perbup No. 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Pilkades.

Faisal menjelaskan, Suara dikatakan sah apabila Surat suara dicap dan ditandatangani oleh Ketua Panitia. Dan kata Faisal "Tanda coblos hanya terdapat pada 1 kotak segi empat yang memuat 1 calon, atau tanda coblos terdapat dalam salah satu kotak segi empat yang memuat Nomor, foto dan Nama Calon Baru sah," ungkap faisal (18/12) di ruangan kerjanya.

Dikatakannya Suarah sah juga termasuk, tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih di dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto dan nama calon. "Tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yang memuat nomor, foto dan nama calon; dan/atau Dicoblos dengan menggunakan alat yang telah disediakan oleh panitia jelasnya sembari mencontohkan cara pencoblosan.

(jr-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.