Tensi Darah Di Puskesmas Woha Dibandrol 25 Ribu.?
Ny Nurma pasien asal Rabakodo |
Bima, jerat.co.id – Hanya untuk tensi darah, seorang pasien hamil asal Rabakodo ini harus membayar 25 ribu kepada pihak puskesmas kecamatan woha kabupaten bima.
Nurma
(24 thn) warga RT 02 dusun Lafendo desa Rabakodo ketika memeriksakan
kandungannya ke puskesmas woha sabtu (15/12) yang saat itu langsung ditangani
salah satu bidan.
Pemeriksaan
itu hanya berlangsung beberapa saat dan hanya mengukur tekanan darah lalu
pasien diminta harus membayar biaya sebesar 25 ribu rupiah. Kendati Nurma telah
menunjukkan kartu Jamkesda namun oknum bidan kekeh mengharuskan pasien
membayar.
“Saya
heran, padahal sebelumnya saya pernah menggunakan kartu BPJS Jamkesda ini di
kecamatan Langgudu, kenapa di sini tidak berlaku,” keluh Nurma di kediamannya.
Nurma
mengaku bukan tidak sanggup membayar, “Aneh saja kenapa hanya memeriksakan
kandungan dalam waktu satu menit, kita diharuskan membayar dengan harga yang
sudah dipatok, tidak boleh kurang,” ketusnya.
Sementara pihak pemerintah desa Rabakodo yang coba dikonfirmasi
terkait yang menimpa warganya, Sekeretaris Desa Syamsuddin mengaku belum
mendengar informasi tersebut, “Informasi ini baru masuk sekarang, untuk itu saya
coba klarifikasi kebenarannya,” ucapnya.
Kepala Puskesmas
Kecamatan Woha yang coba dikonfirmasi mengelak informasi
tersebut, “Tidak mungkin ada praktek seperti itu, kalaupun menggunakan kartu di
luar wilayah, otomatis di entry tidak muncul pada daftar pasien wilayah woha, untuk
informasi lebih jelasnya silahkan datang hari senin saja, karena saat ini saya
masih coba menghubungi bidan yang menangani pasien tersebut,” terangnya minggu
pagi tadi.
[jr-02]
Post a Comment