Desak Bupati Hentikan Tes CPNS, Ribuan Tenaga HK2 Gelar Aksi Unjuk Rasa
unjuk rasa tenaga HK2 di depan kantor Bupati Bima |
Masa aksi yang datang dari berbagai
kecamatan ini dengan satu tekad yakni menuntut dan mendesak Bupati Bima agar
menghentikan tes CPNS dengan mengangkat langsung tenaga HK2 secara bertahap.
Mendesak Bupati untuk memperjuangkan
hak-hak mereka yang telah mengabdi hingga puluhan tahun dengan permohonan pada
pemerintah pusat untuk merevisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang terang telah
mendiskriminasi usia tenaga HK2.
Hal itu disampaikan ketua forum
Kategori Dua Kabupaten Bima, Faridah Nurhayati Gaffar, S.Pd, “Bupati Bima jangan
tutup mata atas nasib kami, kehadiran kami hari ini menolak dengan
keras adanya perekrutan CPNS yang ada di kabupaten
Bima kemudian mengajukan tuntutan agar tenaga HK2 diangkat
secara bertahap,” pintanya.
“Yang paling merugikan bagi kami
adalah dengan ketentuan usia 35 tahun, yang tentunya ini menandakan pengabdian
kami bagi daerah dan negeri ini,” lanjut Ida.
Unjuk rasa yang dikawal langsung
jajaran Polres Bima dan sat. Pol PP ini berlangsung aman dan tertib sampai
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE menemui pengunjuk rasa dan memenuhi
tuntutan untuk memberikan pernyataan sikap mendukung tenaga HK2 bersama dengan
pimpinan daerah seluruh indonesia.
[jr 2]
Post a Comment