Suryadin : “PPID, Ujung Tombak Pelayanan Informasi Publik”
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Suryadin S.S, M.Si |
Kota Bima, jerat.co.id - Rapat Koordinasi
dan Sosialisasi Pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) OPD, PPID kecamatan dan PPID desa tingkat kabupaten Bima tahun 2018
berlangsung Selasa (30/10) di aula SMKN Negeri 3 Kota Bima secara khusus
mengundang para operator sistem informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan pengelola
PPID OPD.
Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bupati Bima Ir.
Syarifudin dalam sambutannya mengatakan, "Rakor PPID memiliki arti penting
sebagai wahana konsolidasi dan penyelarasan koordinasi antara PPID utama di
tingkat kabupaten dengan PPID OPD, PPID kecamatan dan PPID desa berkaitan
dengan alur dan mekanisme pelayanan informasi publik, mengingat PPID pada semua
tingkatan merupakan ujung tombak pelayanan Informasi Publik di masing-masing
unit kerja" Jelas Syarifudin).
Selain membahas rencana pemeringkatan, Rakor yang
mengundang 150 peserta tersebut juga dimaksudkan untuk lebih memantapkan tugas
dan peningkatan kapasitas para pengelola PPID OPD dalam melakukan pelayanan
Informasi Publik". Terangnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten
Bima H.Abdul Wahab Usman, SH, M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan
pemeringkatan PPID di NTB, "Kabupaten Bima merupakan satu-satunya
pemerintah daerah yang melaksanakan lomba pemeringkatan PPID, selain yang
dilaksanakan di tingkat provinsi oleh Komisi Informasi.
Dikatakan Wahab, "kegiatan pemeringkatan ini
dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana PPID OPD, kecamatan dan PPID desa
melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sementara itu Kepala Bidang Komunikasi Publik dan
Diseminasi Informasi Suryadin S.S, M.Si yang menjadi narasumber pada Rakor
tersebut memaparkan,Sosialisasi pemeringkatan ditujukan agar seluruh PPID
mengetahui lebih awal seluruh tahapan berkaitan dengan pemeringkatan PPID dan
mempersiapkan diri dengan lebih baik. Sehingga pada saatnya nanti akan lebih
memiliki kesiapan pada semua tahapan pemeringkatan". Ungkapnya.
Dijelaskan Suryadin, "peningkatan kapasitas para
pengelola PPID OPD, PPID Kecamatan dan Desa sebagai ujung tombak pelayanan
informasi publk di masing-masing unit kerja penting dilakukan untuk membekali
peserta dengan pengetahuan yang berkaitan dengan tata kelola pelayanan
Informasi Publik maupun tahapan pemeringkatan agar pada saatnya nanti dapat
mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya".
[kom]
Post a Comment