Fajar Mantan Siswa SMKN 2 Bima Dikeluarkan Sesuai Aturan Sekolah
sekretaris UPT Layanan Dikmen Kabupaten Bima |
Bima, jerat.co.id – Seperti yang diberitakan sebelumnya terkait keluhan orang tua siswa bernama
Fajar Adipian mantan siswa SMKN 2 Bima atas dugaan tindakan sepihak kepala SMKN 2 Bima.
Kepala SMKN 2 Bima Fathurrahman, ST membantah tudingan tersebut, sebab apa yang dilakukan sekolah sudah
merupakan kesepakatan dengan seluruh warga sekolah dan komite.
“Kesepakatan telah diambil sejak lama, jika
seorang siswa terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam maka
hukumannya harus dikeluarkan,” terang Faturrahman kamis (01/11).
Ditegaskan juga, bukan hanya satu orang yang
dikeluarkan melainkan dua orang sekaligus, “Karena yang terlibat dua orang,
maka kami keluarkan keduanya,” tegasnya via seluler.
Sudah menjadi konsekwensi bagi siswa yang
terlibat perkelahian dengan senjata tajam, bukan arogansi kepala sekolah, “Sehinga
tidak ada toleransi karena ini sudah menjadi tindakan yang harus dijalankan
sesuai dengan kesepakatan,” katanya.
Sementara Kepala UPT Dikmen
Porofinsi NTB melalui Drs.Ahmad Sekretarisnya dikonfirmasi di kantornya berjanji tetap akan memanggil
kepala sekolah, “Kami tetap meminta klarifikasi dengan pihak sekolah, tentunya
menunggu pimpinan kami kembali,” tukasnya.
[jr.2]
Post a Comment