Header Ads

Fajar Mantan Siswa SMKN 2 Bima Dikeluarkan Sesuai Aturan Sekolah

sekretaris UPT Layanan Dikmen Kabupaten Bima

Bima, jerat.co.id Seperti yang diberitakan sebelumnya terkait keluhan orang tua siswa bernama Fajar Adipian mantan siswa SMKN 2 Bima atas dugaan tindakan sepihak kepala SMKN 2 Bima.

Kepala SMKN 2 Bima Fathurrahman, ST membantah tudingan tersebut, sebab apa yang dilakukan sekolah sudah merupakan kesepakatan dengan seluruh warga sekolah dan komite.

“Kesepakatan telah diambil sejak lama, jika seorang siswa terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam maka hukumannya harus dikeluarkan,” terang Faturrahman kamis (01/11).

Ditegaskan juga, bukan hanya satu orang yang dikeluarkan melainkan dua orang sekaligus, “Karena yang terlibat dua orang, maka kami keluarkan keduanya,” tegasnya via seluler.

Sudah menjadi konsekwensi bagi siswa yang terlibat perkelahian dengan senjata tajam, bukan arogansi kepala sekolah, “Sehinga tidak ada toleransi karena ini sudah menjadi tindakan yang harus dijalankan sesuai dengan kesepakatan,” katanya.

Sementara Kepala UPT Dikmen Porofinsi NTB melalui Drs.Ahmad Sekretarisnya dikonfirmasi di kantornya berjanji tetap akan memanggil kepala sekolah, “Kami tetap meminta klarifikasi dengan pihak sekolah, tentunya menunggu pimpinan kami kembali,” tukasnya.

[jr.2]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.