Komisi Informasi Dorong Pembentukan PPID Puskesmas dan Sekolah
H Makruf pimpin rapat |
Bima, jerat.co.id - Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) Kabupaten Bima dengan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jumat (16/11) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah secara khusus membahas
pentingnya pembentukan PPID SMA dan Puskesmas.
Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda H. Makruf SE mengatakan
bahwa Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan pelayanan informasi
dan dokumentasi sebagai wujud implementasi amanat UU Keterbukaan Informasi
Publik.
"Bentuk nyata kebijakan tersebut dengan mendorong peningkatan
kapasitas PPID, menerbitkan sejumlah regulasi yang mencakup Peraturan Bupati,
Keputusan Bupati dan Keputusan Sekda. Keputusan tersebut menyangkut pedoman
maupun standar operasional prosedur pelayanan Informasi Publik di Kabupaten
Bima". Jelas Makruf.
“Kedepan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan
informasi, baik dari segi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM maupun penyiapan
sarana dan prasarana penunjang". Ungkap Makruf.
Ketua Komisi Informasi NTB Hendriadi, SE, ME yang hadir dengan Komisioner
Bidang Sengketa Ajeng Roslinda Motimori dalam pemaparannya mengatakan,
"pembentukan PPID unit layanan dasar baik pada Puskesmas maupun sekolah
menengah diharapkan dapat lebih meningkatkan distribusi informasi secara luas
dan merata".
Pada pertemuan yang mengundang PPID Kabupaten Bima, 2 orang Kepala SMA dan
2 Kepala Puskesmas tersebut Hendriadi mengatakan bahwa instansi yang
dipimpinnya secara rutin telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev)
Keterbukaan Informasi Publik dalam 2 kali setahun. "Monev ditujukan untuk
melihat progres sumber daya manusia dalam mendorong keterbukaan
informasi". Jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Komisioner Bidang Sengketa Informasi, Ajeng
Roslinda mengatakan, Komisi Informasi mendorong dibentuknya pelayanan informasi
publik hingga di tingkat desa dan kecamatan. "Di Kabupaten Bima telah
ditunjuk Desa Leu dan desa Panda sebagai Model Desa Benderang Informasi
Publik". Katanya.
Oleh karena itu Komisi Informasi mendorong adanya sosialisasi pembentukan
PPID ke sekolah dan pihak Komisi Informasi akan melakukan koordinasi dengan
Dinas Dikbudpora Provinsi NTB". Tutup Ajeng.
[hum]
Post a Comment