Header Ads

Gagal Buka Peti Suara, Pendukung Cakades Monta Gugat Panitia Jalur Pidana

Kapolsek Monta coba beri arahan kepada Abdul Muis bersama saksi dan pendukung 

Bima, jerat.co.idSeperti yang diberitakan sebelumnya terkait tuntutan pendukung calon kepala desa (cakades) Monta nomor urut 1 untuk membuka kembali peti suara guna membandingkan data hasil temuan terindikasi curang.

Hari ini Minggu (23/12) yang seharusnya telah disepakati untuk membuka peti suara namun terkendala prosedural sehingga urung dilakukan.

Akibatnya, sedikitnya 50 orang warga yang hadir sempat ricuh karena kecewa, beberapa kali terjadi ketegangan mewarnai kehadiran mereka di halaman kantor camat Monta, ditambah keterlambatan panitia untuk hadir sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

Ketegangan kembali memuncak ketika panitia hadir sekitar pukul 11.35 wita dan menyampaikan bahwa peti suara tidak dapat dibuka karena prosedural, “Sebab untuk membuka peti suara ini harus disetujui oleh calon lain, sementara ke empat calon yang dihubungi panitia sejak kemarin pasca kesepakatan di aula kantor camat ini, tidak satupun yang bersedia untuk hadir, dengan alasan keputusan sudah disepakati pemenang pemilihan,” terang Riftan, SE ketua panitia

Riftan yang didampingi Camat Monta Muhtar Jamaluddin, SH Danramil 1608/07 Monta Mayor Inf. Syaharuddin dan Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno beserta seluruh anggota panitia, dengan tegas mengatakan, “Saya dan anggota panitia siap dituntut secara hukum jika cara kerja kami dinyatakan bersalah, silahkan sampaikan tuntutan resmi karena untuk membuka peti ini kami tidak memiliki dasar dan tidak berani mengambil resiko tanpa persetujuan seluruh calon,” tegasnya.

Mendapat jawaban ini spontan warga gaduh dan sempat membubarkan diri dari forum karena merasa telah dibohongi, “Kami sudah bela-belain untuk datang dan bahkan menjaga peti suara semalaman, kok hari ini kesepakan berubah,” gerutu salah satu warga.

Kendati suasana hati para pendukung kerap tersulut emosi namun ketegangan tidak berlangsung lama dan dalam pengawasan ketat personil Koramil Monta, Polsek Monta berikut personil Polres Bima, dan Pol PP.

Peran aktif petinggi Muspika Monta dalam memberikan pemahaman dan himbauan Kamtibmas sehingga konsentrasi massa yang terjadi sejak pagi hingga pukul 15.12 wita tersebut tetap aman dan tidak ada korban moril mauapun materil, sampai pada akhirnya warga membubarkan diri dengan teratur.

Abdul Muis cakades nomor urut 1 ditemui saat itu mengatakan, “Kami bukan tidak siap kalah, kehadiran kami hanya ingin memastikan data yang kami peroleh terkait sejumlah indikasi kecurangan, karena kami sadar panitia adalah orang desa Monta juga dan merupakan keluarga kami,” ucapnya.

Muis mengaku kecewa kepada panitia, “Munculnya 188 pemilih dalam daftar pemilih potensial dan cadangan ini seperti siluman, sebab kami sendiri sebagai calon tidak pernah mendapat pemberitahuan, hal ini juga yang menjadi dasar kami untuk membuka peti suara. Saya juga kecewa dengan sikap panitia yang tidak dapat mengambil langkah tegas untuk upaya meyakinkan calon lain agar mau membuka peti suara,” ketusnya.

Terakhir Muis menegaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk mengajukan persoalan ini ke ranah hukum, “Tuntutan ini diajukan secara kolektif oleh warga melalui Polres Bima,” tutupnya.

[jr]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.