Gagal Buka Peti Suara, Pendukung Cakades Monta Gugat Panitia Jalur Pidana
Kapolsek Monta coba beri arahan kepada Abdul Muis bersama saksi dan pendukung |
Bima, jerat.co.id –
Seperti yang diberitakan sebelumnya terkait tuntutan
pendukung calon kepala desa (cakades) Monta nomor urut 1 untuk membuka kembali
peti suara guna membandingkan data hasil temuan terindikasi curang.
Hari ini Minggu (23/12) yang
seharusnya telah disepakati untuk membuka peti suara namun terkendala
prosedural sehingga urung dilakukan.
Akibatnya, sedikitnya 50 orang warga
yang hadir sempat ricuh karena kecewa, beberapa kali terjadi ketegangan
mewarnai kehadiran mereka di halaman kantor camat Monta, ditambah keterlambatan
panitia untuk hadir sesuai dengan waktu yang dijanjikan.
Ketegangan kembali memuncak ketika
panitia hadir sekitar pukul 11.35 wita dan menyampaikan bahwa peti suara tidak
dapat dibuka karena prosedural, “Sebab untuk membuka peti suara ini harus
disetujui oleh calon lain, sementara ke empat calon yang dihubungi panitia sejak
kemarin pasca kesepakatan di aula kantor camat ini, tidak satupun yang bersedia
untuk hadir, dengan alasan keputusan sudah disepakati pemenang pemilihan,”
terang Riftan, SE ketua panitia
Riftan yang didampingi Camat Monta
Muhtar Jamaluddin, SH Danramil 1608/07 Monta Mayor Inf. Syaharuddin dan
Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno beserta seluruh anggota panitia, dengan tegas
mengatakan, “Saya dan anggota panitia siap dituntut secara hukum jika cara
kerja kami dinyatakan bersalah, silahkan sampaikan tuntutan resmi karena untuk
membuka peti ini kami tidak memiliki dasar dan tidak berani mengambil resiko
tanpa persetujuan seluruh calon,” tegasnya.
Mendapat jawaban ini spontan warga
gaduh dan sempat membubarkan diri dari forum karena merasa telah dibohongi, “Kami
sudah bela-belain untuk datang dan bahkan menjaga peti suara semalaman, kok
hari ini kesepakan berubah,” gerutu salah satu warga.
Kendati suasana hati para pendukung
kerap tersulut emosi namun ketegangan tidak berlangsung lama dan dalam
pengawasan ketat personil Koramil Monta, Polsek Monta berikut personil Polres
Bima, dan Pol PP.
Peran aktif petinggi Muspika Monta
dalam memberikan pemahaman dan himbauan Kamtibmas sehingga konsentrasi massa
yang terjadi sejak pagi hingga pukul 15.12 wita tersebut tetap aman dan tidak ada
korban moril mauapun materil, sampai pada akhirnya warga membubarkan diri
dengan teratur.
Abdul Muis cakades nomor urut 1
ditemui saat itu mengatakan, “Kami bukan tidak siap kalah, kehadiran kami hanya
ingin memastikan data yang kami peroleh terkait sejumlah indikasi kecurangan,
karena kami sadar panitia adalah orang desa Monta juga dan merupakan keluarga
kami,” ucapnya.
Muis mengaku kecewa kepada panitia, “Munculnya
188 pemilih dalam daftar pemilih potensial dan cadangan ini seperti siluman,
sebab kami sendiri sebagai calon tidak pernah mendapat pemberitahuan, hal ini
juga yang menjadi dasar kami untuk membuka peti suara. Saya juga kecewa dengan
sikap panitia yang tidak dapat mengambil langkah tegas untuk upaya meyakinkan
calon lain agar mau membuka peti suara,” ketusnya.
Terakhir Muis menegaskan bahwa
pihaknya telah sepakat untuk mengajukan persoalan ini ke ranah hukum, “Tuntutan
ini diajukan secara kolektif oleh warga melalui Polres Bima,” tutupnya.
Post a Comment