Header Ads

Kasus Monta, Kapolres Janji Amankan Semua Pelaku

konfrensi pers kapolres Bima

Bima, jerat.co.id - Seperti yang diberitakan media ini kemarin, Polres Bima berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku perusak kantor desa Monta kecamatan Monta kabupaten Bima.

Sabtu (29/12) bertempat di aula Polres Bima di Panda Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo, SIK menggelar konfrensi pers yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M Noer.

Dihadapan sejumlah awak media Kapolres memaparkan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi keterangan saksi mata yang mengarahkan pada 10 orang tersangka berikut dengan peran masing-masing tersangka. “Sisanya masih tetap dilakukan pencarian, dan anggota kami tetap melakukan pengejaran kepada para terduga pelaku,” janjinya.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian kabupaten Bima ini juga menegaskan agar yang merasa diri memiliki peran dalam aksi tersebut untuk menyerahkan diri, “Sebab kami akan terus melakukan pengejaran, jadi ada baiknya langsung menyerahkan diri saja,” tegas Bagus.

Dikatakannya kasus ini telah melanggar pasal 170 yunto 406 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “Kami akan terus mendalami kasus ini sampai pada motif dan dalang dari aksi ini,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Babe sapaan akrab wakil bupati bima menyayangkan tindakan brutal warga yang telah merusak aset negara yang menjadi alat fital bagi pelayanan masyarakat, “Kantor desa adalah kantor masyarakat untuk melayani kebutuhan Publik, tentu yang rugi mereka sendiri, selain itu kejadian ini telah mengganggu ketertiban umum,” sesalnya.

Pantauan Jerat hingga sore tadi di lokasi desa Monta, aparat kepolisian dibantu sejumlah personil TNI masih terus berjaga-jaga, suasana cenderung aman terkendali.

[jr-02]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.