Pesta Sabu Di Rumahnya, Tersangka Diincar 1 Tahun Berhasil Diciduk
Tersangka dan BB saat jumpa pers |
Bima, jerat.co.id -
Baru dua minggu menjadi Kasat Narkoba di Polres Bima. IPDA, Sudarto sudah mampu
mengungkap dan menangkap kasus kasus besar terkait narkoba di wilayah hukumnya.
Pada saat konferensi pers Jum'at, (4/1/19) Pagi tadi, di hadapan wartawan, Sudarto mengatakan, Anggota Resnarkoba
Polres Bima yang dinahkodai oleh dirinnya telah berhasil menangkap tersangka
Andi Kosasih (38 tahun) kamis (3/1) kemarin pukul 21.15 wita.
Tersangka ditangkap
di desa Tente kecamatan woha kabupaten Bima. "saat
penangkapan tersangka sedang berada dikamarnya bersama temanya, pelaku sedang
asik menikmati barang haram tersebut," ungkapnya.
Dikatakannya,
tersangka tersebut adalah salah satu bandar kecil yang ada di kabupaten Bima yang sudah di targetkan oleh anggota
Rasnarkoba Polres Bima selama 1 tahun.
Saat penangkapan
anggota Rasnarkoba telah berhasil menyita Barang Barang Buktinya (BB), "Barang
Buktinya berupa tiga paket Narkoba jenis shabu,
satu buah alat bot shabu, tiga unit hanphone milik pelaku, satu buah isolasi, berhasil disita di tangan pelaku,” beebrnya.
Kata sudarto,
tersangka mendapatkan barang
haram tersebut lewat temannya yang sekarang berada dalam Tahanan Polres Dompu
bernama Heli. “Transaksi yang
dilakukan oleh mereka lewat Telepon, perantara anak buahnya Heli mengirim barang ke rumah tersangka,” tambahnya.
Post a Comment