Header Ads

Pesta Sabu Di Rumahnya, Tersangka Diincar 1 Tahun Berhasil Diciduk

Tersangka dan BB saat jumpa pers
Bima, jerat.co.id - Baru dua minggu menjadi Kasat Narkoba di Polres Bima. IPDA, Sudarto sudah mampu mengungkap dan menangkap kasus kasus besar terkait narkoba di wilayah hukumnya.

Pada saat konferensi pers Jum'at, (4/1/19) Pagi tadi, di hadapan wartawan, Sudarto mengatakan, Anggota Resnarkoba Polres Bima yang dinahkodai oleh dirinnya telah berhasil menangkap tersangka Andi Kosasih (38 tahun) kamis (3/1) kemarin pukul 21.15 wita.

Tersangka ditangkap di desa Tente kecamatan woha kabupaten Bima. "saat penangkapan tersangka sedang berada dikamarnya bersama temanya, pelaku sedang asik menikmati barang haram tersebut," ungkapnya.

Dikatakannya, tersangka tersebut adalah salah satu bandar kecil yang ada di kabupaten Bima yang sudah di targetkan oleh anggota Rasnarkoba Polres Bima selama 1 tahun.

Saat penangkapan anggota Rasnarkoba telah berhasil menyita Barang Barang Buktinya (BB), "Barang Buktinya berupa tiga paket Narkoba jenis shabu, satu buah alat bot shabu, tiga unit hanphone milik pelaku, satu buah isolasi, berhasil disita di tangan pelaku,” beebrnya.

Kata sudarto, tersangka mendapatkan barang haram tersebut lewat temannya yang sekarang berada dalam Tahanan Polres Dompu bernama Heli. Transaksi yang dilakukan oleh mereka lewat Telepon, perantara anak buahnya Heli mengirim barang ke rumah tersangka,” tambahnya.

(jr-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.