Pemkab Bima Canangkan Jalur Panda Sebagai 'Car Free Day'
![]() |
| foto humas |
Bima, jerat.co.id - Minggu 14 Oktober 2018 akan menjadi momen penting bagi
masyarakat Kabupaten Bima yang mendambakan area publik yang terbuka tanpa
gangguan lalulalang kendaraan bermotor.
Di tanggal tersebut Pemerintah Kabupaten Bima akan
menetapkan dan meresmikan ruas jalan negara dua jalur di pesisir pantai Desa
Panda sebagai area "Car Free Day" pada setiap hari minggu untuk
digunakan oleh masyarakat dengan berbagai aktifitas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si Jumat (12/10) memaparkan, Car Free
Day atau jalur bebas kendaraan ini akan berlaku setiap hari Minggu antara jam
06.00 Wita sampai Jam 10.00 Wita.
Hari Minggu (14/10) akan dilakukan peresmian (Grand
Opening) dimulainya kegiatan dimaksud. Selama kurang lebih 4 jam disetiap hari
minggun pagi, ruas jalan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya òleh masyarakat
untuk berbagai aktifitas seperti berolahraga, bersepeda, Jogging atau aktifitas
olah raga apa saja termasuk dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan.
Dikatakan Wahab, "Pencanangan dilakukan Minggu (14/10)
yang ditandai kegiatan sepeda santai yang diikuti oleh Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (FKPD), para kepala OPD dan pejabat teras serta terbuka untuk
masyarakat umum.
Pemerintah Daaerah mengundang warga masyarakat untuk
memanfaatkan Car Free Day tersebut. Kegiatan sepeda santai yang menandai grand
opening ini akan mengambil titik start di perbatasan Kota dan Kabupaten Bima
yang selanjutnya mengitari ruas jalan sekitar desa Panda dan Kalaki dengan
finish di sekitar jembatan jalan baru Panda.
Grand Opening ini juga akan ditandai dengan senam bersama
yang dilanjutkan dengan penarikan door Prize.
[Kom]


Post a Comment