Tanya Kejelasan Status Fajar, LBH Imparsial Bima Datangi SMKN 2
di ruang kepala SMKN 2 Bima |
Bima, jerat.co.id – Simpangsiur kejelasan nasib Fajar
Adipian mantan siswa SMKN 2 Bima yang dikeluarkan lantaran melanggar
kesepakatan sekolah, rupanya masih berbuntut panjang.
Senin (5/11) pagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Imparsial Bima mendatangi pihak
sekolah guna melakukan klarifikasi sekaligus mempertanyakan kejelasan nasib
pendidikan Fajar.
Diterima langsung oleh kepala SMKN 2
Bima Fathurrahman, ST didampingi sejumlah guru, tim LBH langsung menggelar dialogh di ruangan
kepala sekolah.
Ketua tim LBH Taufiqurrahman, SH mengatakan, kehadiaran mereka untuk
memastikan terpenuhinya hak pendidikan siswa yang dikeluarkan, “Sekolah harus bertanggungjawab atas nasib pendidikan siswa ini,”
tandasnya.
Seharusnya, ketika siswa
melakukan kesalahan maka ada sangsi yang harus diberikan dan sangsi tersebut
hanya berupa teguran lisan, tertulis/
skorsing atau Sanksi lain yang bernilai Pendidikan. “Di sinilah peran kepala sekolah untuk berlaku bijak, karena gara-gara
ini si anak tidak mau sekolah yang artinya kita telah membunuh masa
depan bangsa dan Negara,” tegasnya.
Menanggapi kehadiran tim LBH ini kepala sekolah menjelaskan, apa yang telah dijalankan sesuai prosedur sekolah. Apabila keputusan ini dianulir maka siswa siswa lain akan protes, karena kata dia aturan tersebut sudah lama berlaku.
Tambahnya, “Pada kasus yang sama tidak sedikit
yang kita keluarkan, siswa yang
berkelahi membawa parang,” ketusnya
Namun demikian Ia
berjanji untuk melakukan pendekatan dengan mantan siswa dengan berkunjung ke rumahnya, “Insya Allah pak, dengan
secepatnya kami akan datang ke rumah orang tuanya, guna memberikan pemahaman kepada orang tuanya, dan kami akan carikan sekolah untuknya,” tuturnya.
(Jr-02)
Post a Comment