Header Ads

Tanya Kejelasan Status Fajar, LBH Imparsial Bima Datangi SMKN 2

di ruang kepala SMKN 2 Bima

Bima, jerat.co.id Simpangsiur kejelasan nasib Fajar Adipian mantan siswa SMKN 2 Bima yang dikeluarkan lantaran melanggar kesepakatan sekolah, rupanya masih berbuntut panjang.

Senin (5/11) pagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Imparsial Bima mendatangi pihak sekolah guna melakukan klarifikasi sekaligus mempertanyakan kejelasan nasib pendidikan Fajar.

Diterima langsung oleh kepala SMKN 2 Bima Fathurrahman, ST didampingi sejumlah guru, tim LBH langsung menggelar dialogh di ruangan kepala sekolah.

Ketua tim LBH Taufiqurrahman, SH mengatakan, kehadiaran mereka  untuk memastikan terpenuhinya hak pendidikan siswa yang dikeluarkan, “Sekolah harus bertanggungjawab atas nasib pendidikan siswa ini,” tandasnya.

Seharusnya, ketika siswa melakukan kesalahan maka ada sangsi yang harus diberikan dan sangsi tersebut hanya berupa teguran lisan, tertulis/ skorsing atau Sanksi lain yang bernilai Pendidikan. “Di sinilah peran kepala sekolah untuk berlaku bijak, karena gara-gara ini si anak tidak mau sekolah yang artinya kita telah membunuh masa depan bangsa dan Negara,” tegasnya.

Menanggapi kehadiran tim LBH ini kepala sekolah menjelaskan, apa yang telah dijalankan sesuai prosedur sekolah. Apabila keputusan ini dianulir maka siswa siswa lain akan protes, karena kata dia aturan tersebut sudah lama berlaku.

Tambahnya, “Pada kasus yang sama tidak sedikit yang kita keluarkan, siswa yang berkelahi membawa parang,ketusnya

Namun demikian Ia berjanji untuk melakukan pendekatan dengan mantan siswa dengan berkunjung ke rumahnya, “Insya Allah pak, dengan secepatnya kami akan datang ke rumah orang tuanya, guna memberikan pemahaman kepada orang tuanya, dan kami akan carikan sekolah untuknya,tuturnya.

(Jr-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.