200 Juta Untuk 3 Ahli Waris Nelayan Yang Meninggal
asuransi untuk para ahli waris |
Bima,
jerat.co.id - Tiga orang ahli waris nelayan yang meninggal dunia di 3
kecamatan mendapatkan santunan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
melalui Asuransi Jasindo senilai total Rp. 200 juta yang ditransfer ke
masing-masing rekening ahli waris.
Santunan tersebut
diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada peringatan Hari
Ikan Nasional (Harkannas) V Tingkat Kabupaten Bima tahun 2018 Minggu (2/12) di
Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Jalan Soekarno-Hatta Raba.
Di hadapan Ketua
DPRD Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf)
Bambang Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dan
para pejabat teras lingkup Pemkab Bima.
Bupati dalam
sambutannya mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghadirkan sejumlah program yang
berpihak kepada kepentingan para nelayan.
Hal ini tambah
Bupati agar para nelayan menghargai profesinya, juga tidak hanya sekedar
mencari nafkah di laut tetapi dipastikan dengan segala musibah dan risiko yang
dihadapi di laut.
“Melalui Asuransi tersebut, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan
jaminan”.
Terang Bupati.
Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M. Si dalam pemaparannya
mengatakan, "Tiga orang penerima santunan asuransi yaitu ahli waris
almarhum Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka Desa Boro-
Sanggar senilai Rp.160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya) Desa Rompo
Langgudu Rp. 20 juta dan ahli waris Abdul Wahab (Rohana) Desa Soro - Lambu Rp
20 juta.
“Data penerima sesuai hasil verifikasi lapangan dari pihak asuransi
Jasindo”.
Jelas Hj. Nurma.
[kom]
Post a Comment