Bantah Kerja Panitia, Sejumlah Warga Monta Tuntut Buka Kembali Peti Suara
warga Monta memenuhi aula dan halaman kantor camat |
Bima, jerat.co.id – Tidak puas dengan hasil kerja panitia pilkades, sedikitnya 50 warga desa
Monta kecamatan Monta sabtu (22/12) mendatangi kantor Camat guna mendesak
pengawas dan panitia untuk membuka kembali peti suara.
Tuntuan itu disampaikan
warga karena terindikasi kecurangan yang dilakukan panita pada pilkades tangga
20 desember lalu. Hal itu dikemukakan warga melalui Bunyamin salah satu saksi
calon yang kalah.
Dugaan diketahui
5 orang warga desa Monta yang telah lama berdomisili di luar daerah diberikan
hak pilih oleh panitia, dua warga luar desa yang baru 3 bulan berdomisili di Monta
diberikan hak pilih, terdapat satu orang warga yang tidak terkafer dalam DPT
dan ditolak panitia untuk menjadi pemilih potensial, sebaliknya terdapat nama
warga meninggal yang terkafer dalam DPT.
Bunyamin juga
memaparkan terdapat dua pemilih yang diketahui bukan warga asli desa Monta dan
tidak berhak memberikan hak pilih namun tercantum dalam daftar pemilih
potensial dan cadangan, bahkan ada indikasi pemilih ganda atau melakukan
pencoblosan lebih dari satu kali.
“Untuk itu, pada
kesempatan ini kami ingin mengecek kembali kartu
Undangan dan Sekaligus Mengecek DPT yang dicontreng untuk
membandingkan data dari panitia dengan data yang dikeluhkan diatas,” tegas Bunyamin mewakili warga yang hadir.
Menjawab tuntutan
warga ini, tim pengawas pemilihan kepala desa menggelar rapat terbuka bersama
dengan warga. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Monta Muhtar, SH.
Danramil Monta yang diwakili oleh Sertu To'o HMS. Kapolsek Monta Iptu Edy
Prayitno. Pj. Kepala Desa Monta Zakariah.
Camat Monta Muhtar, SH, menghimbau pada warga untuk menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin, “Dalam
setiap kompetisi pasti ada kalah dan menang, ada yang puas dan tidak puas,
namun tidak harus kita melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan norma
agama,” himbaunya.
suasana di dalam ruangan (aula) kantor camat |
Dan untuk melakukan
klarifikasi persaoalan ini harus menghadirkan semua pihak yang terlibat
dalam Pemilihan Kepala Desa, terutama para
calon harus dihadirkan, tegas camat.
Pada kesempatan
yang sama Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno Menghimbau
kepada masyarakat agar bisa menahan diri sehingga persoalan yang terjadi tidak
berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar yang dapat merugikan orang
banyak. “Tidak mudah kita
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Namun jika dihadapi dengan kepala dingin maka tidak ada masalah yang tidak
dapat dipecahkan, kata kapolsek.
Sementara ketua
panitia Riftan, SE yang
dikonfirmasi mangatakan setiap tahapan telah dilalui dengan benar, “Dari daftar
pemilih sementara hingga penetapan DPT selalu melibatkan calon, kendati
demikian kami siap untuk memenuhi tuntutan warga untuk membuka kembali kotak
suara, dengan menghadirkan dan atas persetujuan seluruh saksi dan calon,”
tandasnya.
Dengan keputusan
untuk membuka kotak suara keesokan harinya, pertemuan terbuka tersebut berakhir
pukul 17.12 wita dan warga yang hadir membubarkan diri dengan tertib, suasana
masih terpantau kondusif.
[jr]
Post a Comment