Header Ads

Bantah Kerja Panitia, Sejumlah Warga Monta Tuntut Buka Kembali Peti Suara

warga Monta memenuhi aula dan halaman kantor camat

Bima, jerat.co.idTidak puas dengan hasil kerja panitia pilkades, sedikitnya 50 warga desa Monta kecamatan Monta sabtu (22/12) mendatangi kantor Camat guna mendesak pengawas dan panitia untuk membuka kembali peti suara.

Tuntuan itu disampaikan warga karena terindikasi kecurangan yang dilakukan panita pada pilkades tangga 20 desember lalu. Hal itu dikemukakan warga melalui Bunyamin salah satu saksi calon yang kalah.

Dugaan diketahui 5 orang warga desa Monta yang telah lama berdomisili di luar daerah diberikan hak pilih oleh panitia, dua warga luar desa yang baru 3 bulan berdomisili di Monta diberikan hak pilih, terdapat satu orang warga yang tidak terkafer dalam DPT dan ditolak panitia untuk menjadi pemilih potensial, sebaliknya terdapat nama warga meninggal yang terkafer dalam DPT.

Bunyamin juga memaparkan terdapat dua pemilih yang diketahui bukan warga asli desa Monta dan tidak berhak memberikan hak pilih namun tercantum dalam daftar pemilih potensial dan cadangan, bahkan ada indikasi pemilih ganda atau melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

“Untuk itu, pada kesempatan ini kami ingin mengecek kembali kartu Undangan dan Sekaligus Mengecek DPT yang dicontreng untuk membandingkan data dari panitia dengan data yang dikeluhkan diatas,” tegas Bunyamin mewakili warga yang hadir.

Menjawab tuntutan warga ini, tim pengawas pemilihan kepala desa menggelar rapat terbuka bersama dengan warga. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Monta Muhtar, SH. Danramil Monta yang diwakili oleh Sertu To'o HMS. Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno. Pj. Kepala Desa Monta Zakariah.

Camat Monta Muhtar, SH, menghimbau pada warga untuk menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin, “Dalam setiap kompetisi pasti ada kalah dan menang, ada yang puas dan tidak puas, namun tidak harus kita melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan norma agama,” himbaunya.
suasana di dalam ruangan (aula) kantor camat

Dan untuk melakukan klarifikasi persaoalan ini  harus menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Desa, terutama para calon harus dihadirkan, tegas camat.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno Menghimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri sehingga persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar yang dapat merugikan orang banyak. Tidak mudah kita menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Namun jika dihadapi dengan kepala dingin maka tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan, kata kapolsek.

Sementara ketua panitia Riftan, SE yang dikonfirmasi mangatakan setiap tahapan telah dilalui dengan benar, “Dari daftar pemilih sementara hingga penetapan DPT selalu melibatkan calon, kendati demikian kami siap untuk memenuhi tuntutan warga untuk membuka kembali kotak suara, dengan menghadirkan dan atas persetujuan seluruh saksi dan calon,” tandasnya.

Dengan keputusan untuk membuka kotak suara keesokan harinya, pertemuan terbuka tersebut berakhir pukul 17.12 wita dan warga yang hadir membubarkan diri dengan tertib, suasana masih terpantau kondusif.

[jr]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.