Header Ads

Belasan Saung Peladang Dibakar, Satu Unit Mesin Pemotong Kayu Diamankan


salah satu saung yang dirobohkan dan dibakar
Bima, jerat.co.id – Pada kesempatan penghijauan di HL Pela Parado jum’at (7/12) Muspida kabupaten Bima berkomitmen untuk tegas terhadap pelaku perladangan liar.

Dipimpin langsung Wabup H Dahlan M Nuur, Kapolres Kabupaten Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo SIK, dan Komandan Kodim 1608 Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra menegaskan untuk menghentikan segala aktifitas yang dapat merusak hutan.

Dengan mengerahkan puluhan personil yang tergabung dari anggota TNI Polri, Pol PP dan KPH, belasan saung yang didirikan dalam kawasan dirobohkan dan dibakar.

Proses pembersihan itu dilakukan tanpa terkecuali setelah dirobohkan kemudian dibakar di tempat, sementara para pelaku peladangan liar tidak berada di tempat bahkan satu unit mesin pemotong kayu berhasil diamankan dan dibawa ke Koramil Monta.

Sebelumnya Kapolres dalam arahanya mengatakan pihaknya bersama Kodim 1608 Bima akan terus melakukan kegiatan ini di seluruh wilayah hukum kabupaten Bima, “Nanti kita atur, apakah kegiatan ini kita lakukan setiap hari jumat atau bagaimana yang jelas ini harus berkelanjutan,” tegas Bagus.

Lanjut Kapolres, Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa kegiatan ini tidak ada tebang pilih, kita kembalikan kepada fungsi yang sebenarnya, saya mewakili Polres siap mendukung dan siap dalam kendali pemerintah daerah untuk komitmen ini.

Pada kesempatan yang sama Komandan kodim 1608 Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, “Jujur saya terharu dengan aksi hari ini, karena apa yang kita pernah sepakati dengan pak sekda sejak bulan juli, paling tidak hari ini adalah langkah awal untuk langkah-langkah kita selanjutnya, mengingat kondisi ini sudah sangat memprihatinkan,” tegas Bambang.

[jr]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.