Header Ads

Parah, Sejumlah Warga Desa Monta Ngamuk dan Merusak Balai Desa

salah satu sudut ruangan yang rusak

Bima, jerat.co.id Beberapa hari terakhir pasca pemilihan kepala desa serentak, Muspika Monta fokus menghadapi tuntutan sejumlah warga desa Monta, hari ini juga kembali TNI Polri dipaksa untuk mengambil tindakan pengamanan di desa Monta karena terjadi aksi pengrusakan Balai Desa.

Aksi pengrusakan ini terjadi sekitar pukul 11.00 wita pada hari Kamis (27/12), tepat ketika aparat desa menggelar sosialisasi pembagian gas elpiji, sedikitnya 30 orang kelompok warga datang dengan membawa senjata tajam, martil dan kayu dengan tujuan merusak kantor desa.

Kehadiran mereka sempat dihadang staf desa, namun karena kalah jumlah akhirnya sekitar 18 orang warga berhasil masuk dan melakukan aksi pengrusakan, yang mengakibatkan seluruh ruangan berikut barang inventaris kantor hancur berikut dokumen penting negara yang ada, diperkirakan kerugian mencapai 250 juta.

Pihak kemanan Polsek Monta dan Koramil 1608/07 Monta langsung ke TKP setelah mendapat laporan, dan kondisi balai desa sudah hancur parah dan harus dipasang Police Line (Garis Polisi).

Pada kesempatan itu Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno menghimbau agar jangan terpancing dengan permasalahan yang terjadi dan menyerahkan kasus pengerusakan kantor desa Monta kepada pihak Kepolisian. Pihak Kepolisian datang ke Desa Monta untuk menangani masalah pengerusakan, sedangkan untuk persoalan lain di Desa Monta yang sedang terjadi saat ini, yaitu terkait Pemilihan Kepala Desa Monta bukan kewenangan pihak Kepolisian dan TNI,” tegas Edy.

Edy juga menghibau agar masyarakat tidak membangun persepsi yang berbeda beda sehingga memancing reaksi, “Lanjutkan aktifitas seperti biasa, yang bertani silahkan bertani, yang berdagang silahkan berdagang, serahkan kepada Kepolisian dan TNI, karena kami selalu siap untuk melakukan tindakan dan upaya agar situasi keamanan di Desa Monta tetap kondusif.” Tegasnya.

Jika ada permasalahan yang terjadi di kemudian hari ataupun isu - isu yang berkembang di tengah - tengah masyarakat agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian maupun TNI, tutup Edy.

Di tempat yang sama Danramil 1608-07 Monta Mayor Inf. Syaharudin menegaskan, Sebelumnya sudah kita himbau bersama kepada warga masyarakat Desa Monta agar tidak beraksi yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas, “Seperti pengerusakan Kantor Desa ini adalah tindakan yang merugikan semua pihak karena menghambat pelayanan,” katanya.

Danramil berpesan agar jangan membiasakan melampiaskan semua kekesalannya terhadap fasilitas milik Negara, “Yang rugi kita sendiri, untuk itu jangan mudah terhasut dengan isu - isu yang menyesatkan, berfikirlah dengan jernih dalam menanggapi persoalan yang terjadi. Tidak ada yang kebal hukum karena kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tegas Danramil.

[jr]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.