Parah, Sejumlah Warga Desa Monta Ngamuk dan Merusak Balai Desa
salah satu sudut ruangan yang rusak |
Bima, jerat.co.id –
Beberapa hari terakhir pasca pemilihan kepala desa serentak, Muspika Monta fokus menghadapi tuntutan sejumlah warga desa Monta, hari ini juga kembali TNI Polri dipaksa untuk mengambil tindakan pengamanan di desa Monta karena terjadi aksi pengrusakan Balai Desa.
Aksi pengrusakan ini terjadi sekitar
pukul 11.00 wita pada hari Kamis (27/12), tepat ketika aparat desa menggelar
sosialisasi pembagian gas elpiji, sedikitnya 30 orang kelompok warga datang dengan
membawa senjata tajam, martil dan kayu dengan tujuan merusak kantor desa.
Kehadiran mereka sempat dihadang staf
desa, namun karena kalah jumlah akhirnya sekitar 18 orang warga berhasil masuk
dan melakukan aksi pengrusakan, yang mengakibatkan seluruh ruangan berikut
barang inventaris kantor hancur berikut dokumen penting negara yang ada,
diperkirakan kerugian mencapai 250 juta.
Pihak kemanan Polsek Monta dan Koramil
1608/07 Monta langsung ke TKP setelah mendapat laporan, dan kondisi balai desa
sudah hancur parah dan harus dipasang Police Line (Garis Polisi).
Pada kesempatan itu Kapolsek Monta
Iptu Edy Prayitno menghimbau agar jangan terpancing dengan permasalahan yang
terjadi dan menyerahkan kasus pengerusakan
kantor desa Monta kepada pihak Kepolisian. “Pihak Kepolisian datang ke Desa Monta untuk menangani
masalah pengerusakan, sedangkan untuk
persoalan lain di Desa Monta yang sedang terjadi saat ini, yaitu terkait
Pemilihan Kepala Desa Monta bukan kewenangan pihak Kepolisian dan TNI,” tegas Edy.
Edy juga menghibau agar
masyarakat tidak membangun persepsi yang
berbeda beda sehingga memancing reaksi, “Lanjutkan aktifitas
seperti biasa, yang bertani silahkan bertani, yang berdagang silahkan
berdagang, serahkan kepada Kepolisian dan TNI, karena kami selalu siap untuk melakukan tindakan dan upaya agar situasi keamanan di Desa Monta tetap kondusif.” Tegasnya.
Jika ada permasalahan
yang terjadi di kemudian hari ataupun isu - isu yang berkembang di tengah -
tengah masyarakat agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian maupun
TNI, tutup Edy.
Di tempat yang sama Danramil
1608-07 Monta Mayor Inf. Syaharudin menegaskan, Sebelumnya sudah
kita himbau bersama kepada warga masyarakat Desa Monta agar tidak beraksi yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas, “Seperti pengerusakan Kantor Desa ini adalah tindakan yang merugikan semua pihak karena menghambat pelayanan,” katanya.
Danramil berpesan agar
jangan membiasakan melampiaskan semua kekesalannya terhadap fasilitas milik
Negara, “Yang rugi kita sendiri, untuk itu jangan mudah
terhasut dengan isu - isu yang menyesatkan, berfikirlah dengan jernih dalam menanggapi persoalan yang terjadi. Tidak ada yang kebal hukum karena kasus
ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tegas Danramil.
[jr]
Post a Comment