Libur Di Hari Kerja, Kantor Desa Padolo Disegel Warga
masih disegel |
Bima, jerat.co.id -
Kantor Desa Padolo Kecamatan Palibelo disegel warga Senin
(31/12) pagi tadi. Aksi ini dipicu kekesalan warga karena
aparat desa tidak pernah masuk kantor padahal bukan hari libur.
Hal itu dikatakan Fd (inisial) salah satu warga, “Sekitar pukul 09.00 wita sejumlah warga hendak mengurus administrasi di
kantor desa, namun tidak ditemukan satupun staf desa sehingga ad warga yang
konfirmasi kepada camat tentang hari libur dan diperoleh keterangan bahwa hari
ini bukan jam libur kantor,” terangnya.
Informasi itu sontak membuat warga
yang kecewa bertindak melakukan
penyegelan kantor desa, sehingga camat Palibelo Drs. Darwis terpaksa
memanggil seluruh aparat desa untuk hadir ke balai desa.
“Mendapat informasi itu, saya langsung
ke lokasi dan menegur seluruh perangkat desa, berdasarkan pengakuan mereka
bahwa tidak sengaja meliburkan diri hanya karena sudah agak siang dan mengira
tidak ada warga yang membutuhkan pelayanan sehingga kantor mereka tutup,”
terang camat saat dikonfirmasi via phon.
Kata darwis, BPD juga harus berperan
aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, “Tidak hanya
camat, BPD juga memiliki fungsi kontrol dan pengawasan atas kinerja pemerintah
desa, itu diatur dalam UU 06 tahun 2014,” tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, kantor desa
masih dalam kondisi disegel, informasinya akan dibuka kembali ketika seluruh
aparat desa membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar disiplin kerja
seperti hari ini.
(Jr-02)
Post a Comment