Header Ads

Libur Di Hari Kerja, Kantor Desa Padolo Disegel Warga

masih disegel

Bima, jerat.co.id - Kantor Desa Padolo Kecamatan Palibelo disegel warga Senin (31/12) pagi tadi. Aksi ini dipicu kekesalan warga karena aparat desa tidak pernah masuk kantor padahal bukan hari libur.

Hal itu dikatakan Fd (inisial) salah satu warga, “Sekitar pukul 09.00 wita sejumlah warga hendak mengurus administrasi di kantor desa, namun tidak ditemukan satupun staf desa sehingga ad warga yang konfirmasi kepada camat tentang hari libur dan diperoleh keterangan bahwa hari ini bukan jam libur kantor,” terangnya.

Informasi itu sontak membuat warga yang kecewa bertindak melakukan penyegelan kantor desa, sehingga camat Palibelo Drs. Darwis terpaksa memanggil seluruh aparat desa untuk hadir ke balai desa.

“Mendapat informasi itu, saya langsung ke lokasi dan menegur seluruh perangkat desa, berdasarkan pengakuan mereka bahwa tidak sengaja meliburkan diri hanya karena sudah agak siang dan mengira tidak ada warga yang membutuhkan pelayanan sehingga kantor mereka tutup,” terang camat saat dikonfirmasi via phon.

Kata darwis, BPD juga harus berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, “Tidak hanya camat, BPD juga memiliki fungsi kontrol dan pengawasan atas kinerja pemerintah desa, itu diatur dalam UU 06 tahun 2014,” tegasnya.

Sampai berita ini ditulis, kantor desa masih dalam kondisi disegel, informasinya akan dibuka kembali ketika seluruh aparat desa membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar disiplin kerja seperti hari ini.


(Jr-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.