Header Ads

Tutup Tahun, Polres Bima Musnahkan Ribuan Botol Miras

konfrensi pers pemusnahan miras

Bima, jerat.co.id Di halaman Makopolres Bima Senin (31/12) Barang bukti (BB) minuman keras (Miras) 1.848 Botol jenis Bir dan Oplosan sebanyak 242 Liter dimusnakan.

Pemusnahan minuman keras ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo SIK didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas Polres, beserta Anggota Buser Polres Bima dihadapan sejumlah awak media.

Pada wartawan Kapolres Bima menjelaskan BB tersebut hasil rajia anggota Buser Polres Bima yang berada di wilayah hukumnya menjelang tahun perayaan tahun baru.

Menyimpan serta menjual atau mengedarkan Miras adalah tindak pidana, masyarakat dilarang keras untuk menjual minuman alkohol, demikian juga pemerintah daerah kabupaten Bima telah menegaskan melalui Peraturan daerah.

Kapolres menegaskan akan terus melakukan rajia terhadap peredaran Miras dan Narkoba dalam wilayah hukum kabupaten Bima, “Tentunya ini tidak lepas dari kerjasama dan partisipasi semua pihak yang peduli terhadap generasi bangsa ini,” harapnya.

(jr-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.