Terkait Surat Edaran RSUD Bima, Ini Kata Ihsan
edaran RSUD Bima |
Bima, jerat.co.id
– Sepertinya pasca lahirnya surat edaran kepala RSUD Bima drg H. Ihsan MPH
tanggal 3 desember 2018 tentang ‘Himbauan
Bagi Pasien yang Menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu’ menuai kritik
dari komponen masyarakat sehingga istilah ‘Orang
Miskin Dilarang Sakit’ kembali viral.
Surat edaran ini
oleh sejumlah masyarakat justru terlanjur dikonsumsi tanpa melakukan
klarifikasi apa alasan pihak RSUD menempuh jalan yang sangat beresiko sosial
ini.
Pimpinan media
ini langsung melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Bima dalam hal ini kepala
RSUD drg H Ihsan, Rabu (5/12) pagi.
Ihsan
membeberkan, surat edaran itu adalah pilihan paling sulit untuk diterbitkan,
namun demi menyelamatkan profesionalisme dan pelayanan yang maksimal terpaksa
hal itu dilakukan.
Sebab untuk biaya
operasional di tahun 2018, RSUD hanya menerima pagu anggaran bersumber dari dana
DAU sebesar 400 juta sementara pengeluaran mencapai 1 milyar rupiah. RSUD juga
harus menerima kenyataan untuk tahun 2019 tidak lagi mendapatkan suntikan dari
DAU.
Di sisi lain
pendapatan RSUD harus bersaing dengan beberapa rumah sakit lain dan ini sangat
mempengaruhi biaya operasional RSUD Bima, “Kami harus berjuang untuk memberikan
pelayanan terbaik,” katanya.
Kendati demikian
kata Ihsan, pihaknya tetap berharap kondisi keuangan RSUD membaik sehingga
surat edaran itu dapat segera dicabut, “Mudah-mudahan pendapatan RS meningkat sehingga bisa kami anggarkan
melalui BLUD, tidak tergantung lagi pada DAU. Untuk itu mohon dukungan dan pengertian semua pihak sehingga kami bisa
bekerja dengan professional sehingga mudah-mudahan dalam
waktu dekat surat itu bisa dicabut kembali.” Harapnya.
Tentunya juga kami butuh
waktu untuk menghitung kembali kemampuan anggaran
RSUD untuk pelayanan pasien tidak mampu yang
bersumber dari BLUD. Salah hitung, khawatir berpengaruh pada operasional yang
justru akan mengganggu pelayanan masyarakat secara umum.
[jr]
Post a Comment