Header Ads

Dugaan Pungli di Desa Sangiang, Pelapor Tagih Penyidik Tuntaskan Pemeriksaan


Pelapor saat di ruang reskrim unit tipikor polresta bima

Bima, JERAT Online – Laporan atas dugaan pungutan liar yang melibatkan bendahara desa Sangiang Wera kabupaten Bima pada pelaksanaan Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2014 masih belum ada titik terang pemberkasan oleh pihak penyidik.  

Pihak pelapor yakni social generation community (SGC) melalui ketua umum Furkan mengaku heran karena kurang dari 15 bulan sejak kasus ini dilaporkan tanggal 9 juli 2015 lalu, pihak penyidik unit tipikor polres bima kota menganggap kasus ini tidak lagi disorot.

 "Kami melaporkan Fahlan Bendahara desa Sangiang sejak 30 juli 2015, namun dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkesat ditutupi, sampai hari ini saya tidak tahu perkembangan kasus yang saya laporkan, entah apa alasan penyidik berhenti menyelidiki." ungkap Furkan.

Diketahui bahwa penyidik pernah sekali melayangkan surat panggilan kepada semua pihak yang terkait program tersebut, namun surat itu tidak ditindaklanjuti, “Memang setelah laporan kami, pihak reskrim telah memanggil semua unsur dan tidak satupun yang memenuhi panggilan namun itu bukan berarti kasus ditutup, karena masih ada penggilan kedua dan upaya jemput paksa.” ketusnya.

“Kalaupun kasus itu ditutup, kita belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan (SP3). Maka untuk itu kami datang hari ini guna memperoleh penjelasan dari pihak penyidik,” ujarnya di depan ruang reskrim polresta Bima Jum’at lalu. 

Menanggapi kehadiran pelapor, pihak penyidik berjanji akan tetap menuntaskan proses hukum atas dugaan pungli tersebut sembari menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi. Karena selain desa sangiang, ada beberapa desa yang memiliki kasus serupa dan butuh penanganan pula.

Sementara pemerintah desa sangiang sebelumnya mengaku menarik biaya prona ini berkisan antara 200 hingga 500 ribu setiap orang dari 112 KK penerima manfaat. Karena tidak ada petunjuk yang jelas dalam menjalankan program. Namun pemdes mengaku salah dan berjanji akan segera mengembalikan uang warga.

[Fahrir,Shem]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.