Dugaan Pungli di Desa Sangiang, Pelapor Tagih Penyidik Tuntaskan Pemeriksaan
Pelapor saat di ruang reskrim unit tipikor polresta bima |
Bima,
JERAT Online – Laporan atas dugaan pungutan liar yang melibatkan bendahara desa
Sangiang Wera kabupaten Bima pada pelaksanaan Program Nasional Agraria (Prona) tahun
2014 masih belum ada titik terang pemberkasan oleh pihak penyidik.
Pihak
pelapor yakni social generation community (SGC) melalui ketua umum Furkan
mengaku heran karena kurang dari 15 bulan sejak kasus ini dilaporkan tanggal 9
juli 2015 lalu, pihak penyidik unit tipikor polres bima kota menganggap kasus
ini tidak lagi disorot.
"Kami melaporkan Fahlan Bendahara desa
Sangiang sejak 30 juli 2015, namun dalam proses penyelidikan dan penyidikan
terkesat ditutupi, sampai hari ini saya tidak tahu perkembangan kasus yang saya
laporkan, entah apa alasan penyidik berhenti menyelidiki." ungkap Furkan.
Diketahui
bahwa penyidik pernah sekali melayangkan surat panggilan kepada semua pihak
yang terkait program tersebut, namun surat itu tidak ditindaklanjuti, “Memang
setelah laporan kami, pihak reskrim telah memanggil semua unsur dan tidak
satupun yang memenuhi panggilan namun itu bukan berarti kasus ditutup, karena
masih ada penggilan kedua dan upaya jemput paksa.” ketusnya.
“Kalaupun
kasus itu ditutup, kita belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian
penyidikan (SP3). Maka untuk itu kami datang hari ini guna memperoleh
penjelasan dari pihak penyidik,” ujarnya di depan ruang reskrim polresta Bima Jum’at
lalu.
Menanggapi
kehadiran pelapor, pihak penyidik berjanji akan tetap menuntaskan proses hukum
atas dugaan pungli tersebut sembari menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi. Karena
selain desa sangiang, ada beberapa desa yang memiliki kasus serupa dan butuh
penanganan pula.
Sementara
pemerintah desa sangiang sebelumnya mengaku menarik biaya prona ini berkisan
antara 200 hingga 500 ribu setiap orang dari 112 KK penerima manfaat. Karena tidak
ada petunjuk yang jelas dalam menjalankan program. Namun pemdes mengaku salah
dan berjanji akan segera mengembalikan uang warga.
Post a Comment