BKAD Siap Polisikan Kelompok SPP Bermasalah
Arif Kusnadi Ketua BKAD Monta |
Bima,
JERAT Online_PNPM Mandiri Pedesaan telah berakhir di Monta namun berkat program
ini wajah kecamatan telah banyak berubah, berbagai fasilitas telah dibangun
oleh Program ini. Kendati demikian program lanjutannya masih tetap hidup
seperti program Generasi Sehat cerdas (GSC) dan simpan pinjam perempuan (SPP).
Sampai
berita ini ditulis program GSC baru saja melakukan kegiatan pendampingan dan
penyaluran bantuannya pada tiap siswa sekolah yang menjadi binaanya. Sementara untuk
SPP saat ini memiliki asset sekitar 2,5 Milyard yang beredar di lebih dari 400
kelompok SPP diseluruh desa.
Untuk
mengamankan program itu, pemerintah kecamatan dan desa sepakat untuk menetapkan
badan kerja sama Antar Desa (BKAD) sebagai satu-satunya wadah untuk mengelola
semua asset tersebut.
Kemajuan
BKAD ini dapat dilihat dengan berdirinya bangunan kantor yang telah ditempati
sejak awal januari 2016, demikian pula dengan siklus pemutaran modal bergulir
di masyarakat.
Dengan
kepercayaan yang diberikan tersebut BKAD saat ini harus menyelesaikan
kewajibannya untuk menertibkan seluruh kelompok SPP, pekerjaan berat yang harus
dipikul BKAD adalah sekitar 200 kelompok bermasalah, demikian yang dituturkan
Arief kusnadi ketua BKAD Monta.
“Tidak
kurang dari 200 kelompok saat ini bermasalah, namun kebanyakan kelompok itu
masih dapat dilakukan pembinaan dan diberikan surat peringatan,” ungkap Arief.
Tapi
diantara sekian banyak kelompok yang macet ada bebera kelompok yang sudah
melampaui batas untuk dilakukan pembinaan, sekitar 6 kelompok desa Simapasi
direncanakan akan dipolisikan. “6 Kelompok ini telah dilakukan pembinaan
beberapa kali bahkan terakhir mereka siap menandatangani surat penyataan
kesanggupan untuki membayar,” ungkapnya.
“Setelah
surat penyataan itu masih juga tidak diindahkan, kami berencana akan menggeret
kelompok ini ke ranah hukum perdata dan pidana, karena dana yang sengaja digelapkan oleh ketua
kelompok (nama-nama ketua arsip BKAD) jumlahnya mencapai 226 juta rupiah dan
ini jelas merugikan masyarakat yang lainnya,” tegasnya.
Arif
yang ditemui di kantornya jumat kemarin menegaskan bahwa jika dalam waktu satu
bulan ini ketua kelompok tidak segera melunasi hutangnya maka pihak BKAD akan
langung mengajukan tuntutan ke Kejaksaan.[Leo,Aris]
Post a Comment