Header Ads

Diduga Belanjakan Anggaran Sepihak, Kepala SMKN 2 Bima Tuding Kajur Yang Bertangungjawab

Kepala SMKN 2 Bima bersama Radar, Bimeks dan Jerat (foto Aris)
Bima, JERAT Online_Kebijakan kepala SMKN 2 Bima dinilai tidak transparan, keegoisan management sekolah sangat nampak sehingga menimbulkan mosi tidak percaya bagi sejumlah kalangan guru yang ada di sekolah tersebut.

Beberapa orang guru yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sejak Drs. Mansyur, M.Pd memimpin sekolah tersebut kondisi sekolah tidak banyak berubah bahkan cenderung menurun terutama terjadi kesenjangan diantara warga sekolah.
Terbentuk kubu dan kelompok yang berimbas pada minimnya komunikasi yang biasa terjalin di lingkungan sekolah.

Lebih lagi pembelanjaan anggaran sekolah seperti BSM, BOS, Pekerjaan Proyek bangunan sekolah dan keuangan sekolah lainnya selalu didominasi sepihak oleh kepala sekolah. “Kapan pencairan dan berapa jumlah dana BOS yang cair biasanya kami diberitahukan melalui rapat, namun sejak pak Mansur menjdi kepala sekolah semua informasi itu seolah dibungkus dan bagaimana penggunaanya juga tidak jelas,” terang salah satu guru.

Jumlah siswa di sekolah tersebut sebanyak 417 orang dengan jatah BOS sedikitnya 583 juta setiap tahun, belum termasuk dana BSM dan iuran komite, sumbangan spraktek dengan perkiraan anggaran yang dikoelola di sekolah itu tidak kurang dari 850 juta rupiah setiap tahunnya.
Jika anggaran sebesar ini dikelola sepihak oleh kepala sekolah maka sangat wajar sejumlah guru mencurigai adanya pengeluaran ganda dalam satu item kegiatan, “Andai saja ada transparansi kepala sekolah tentunya kami tidak curiga,” ketusnya.

Menyikapi persoalan ini kepala SMKN 2 Bima yang ditemui di ruang kerjanya sabtu (9/4) membantah tuduhan tersebut bahkan menurutnya itu terlalu mengada-ada sebab selama ini sejak tahun 2014 dirinya menjadi kepala sekolah justru proses pembelanjaanya tidak pernah keluar dari  petunjuk yang ada, “Seperti tuduhan potongan BSM semuanya tidak benar karena ada kewajiban siswa yang harus dibayarkan kemabali ke sekolah dan itu disertai dengan surat persetujuan wali murid,” terangnya.

Ia juga mengecam kepada kepala jurusan (kajur) yang seharusnya bertanggungjawab pada pembelanjaan karena hampir seluruh anggaran BOS dibelanjakan oleh masing-masing kajur. “Di sekolah kita ini ada 5 kajur, dan pos anggaran itu lebih banyak dialirkan ke tiap kajur melalui pengajuan proposal dan dibayarkan langsung oleh bendahara BOS,” tegasnya.

Menurutnya yang patut dipertanyakan adalah apakah anggaran tersebut benar dibelanjakan oleh kajur, “setiap kajur mengajukan anggaran minimal 20 juta setiap periode BOS bahkan ada yang hingga 30 jt, yang menjadi pertanyaan kita apakah anggaran tersebut telah benar digunakan atau tidak,” ketusnya.[Leo,Aris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.