Diduga Belanjakan Anggaran Sepihak, Kepala SMKN 2 Bima Tuding Kajur Yang Bertangungjawab
Kepala SMKN 2 Bima bersama Radar, Bimeks dan Jerat (foto Aris) |
Bima, JERAT Online_Kebijakan kepala
SMKN 2 Bima dinilai tidak transparan, keegoisan management sekolah sangat nampak
sehingga menimbulkan mosi tidak percaya bagi sejumlah kalangan guru yang ada di
sekolah tersebut.
Beberapa orang guru yang dikonfirmasi
mengatakan bahwa sejak Drs. Mansyur, M.Pd memimpin sekolah tersebut kondisi
sekolah tidak banyak berubah bahkan cenderung menurun terutama terjadi
kesenjangan diantara warga sekolah.
Terbentuk kubu dan kelompok yang
berimbas pada minimnya komunikasi yang biasa terjalin di lingkungan sekolah.
Lebih lagi pembelanjaan anggaran
sekolah seperti BSM, BOS, Pekerjaan Proyek bangunan sekolah dan keuangan
sekolah lainnya selalu didominasi sepihak oleh kepala sekolah. “Kapan pencairan
dan berapa jumlah dana BOS yang cair biasanya kami diberitahukan melalui rapat,
namun sejak pak Mansur menjdi kepala sekolah semua informasi itu seolah
dibungkus dan bagaimana penggunaanya juga tidak jelas,” terang salah satu guru.
Jumlah siswa di sekolah tersebut
sebanyak 417 orang dengan jatah BOS sedikitnya 583 juta setiap tahun, belum
termasuk dana BSM dan iuran komite, sumbangan spraktek dengan perkiraan
anggaran yang dikoelola di sekolah itu tidak kurang dari 850 juta rupiah setiap
tahunnya.
Jika anggaran sebesar ini dikelola
sepihak oleh kepala sekolah maka sangat wajar sejumlah guru mencurigai adanya
pengeluaran ganda dalam satu item kegiatan, “Andai saja ada transparansi kepala
sekolah tentunya kami tidak curiga,” ketusnya.
Menyikapi persoalan ini kepala SMKN 2
Bima yang ditemui di ruang kerjanya sabtu (9/4) membantah tuduhan tersebut
bahkan menurutnya itu terlalu mengada-ada sebab selama ini sejak tahun 2014
dirinya menjadi kepala sekolah justru proses pembelanjaanya tidak pernah keluar
dari petunjuk yang ada, “Seperti tuduhan
potongan BSM semuanya tidak benar karena ada kewajiban siswa yang harus
dibayarkan kemabali ke sekolah dan itu disertai dengan surat persetujuan wali
murid,” terangnya.
Ia juga mengecam kepada kepala jurusan
(kajur) yang seharusnya bertanggungjawab pada pembelanjaan karena hampir
seluruh anggaran BOS dibelanjakan oleh masing-masing kajur. “Di sekolah kita
ini ada 5 kajur, dan pos anggaran itu lebih banyak dialirkan ke tiap kajur
melalui pengajuan proposal dan dibayarkan langsung oleh bendahara BOS,”
tegasnya.
Post a Comment