Pengangkatan Tenaga Honor Di SMAN 1 Monta Ilegal Plt kepala Sekolah Tidak Memiliki Kewenangan
Salah satu bentuk arogansi PLT Kepala sekolah (foto dok. surat keluar SMAN 1 Monta) |
Bima, JERAT Online_Membahas terkait SMAN 1 monta sudah pasti
menyinggung persoalan kesejahteraan berikut kinerja guru dan pegawai lengkap
dengan skandal keuangan yang hingga berita ini ditulis masih menjadi persoalan
serius dan belum ditemukan solusi sebab untuk kesejahteraan ini sekolah hanya
mengandalkan dana sumbangan dari orang tua siswa yang semakin berkurang.
Anehnya ditengah krisis keuangan justru semenjak Nurul Mubin, S.S.,
M.Pd dipercaya sebagai pelaksana tugas harian di SMAN 1 Monta tidak kurang dari
6 orang tenaga honorer yang direkrut. Dengan durasi kepercayaan yang diserahkan
oleh Kepala UPT Dikpora Monta baru seumur jagung tersebut Plt ini telah
dianggap melakukan pengambilan kebijakan yang tidak mendasar.
Bahkan dapat dikatakan SMAN 1 Monta merupakan satu-satunya sekolah
yang mengangkat sekretaris ruang kepala sekolah.
Selain perekrutan besar-besaran tersebut arogansinya juga
ditunjukkan dengan tidak mencantumkan istilah PLT setiap pencantuman namanya
dalam penandatanganan surat-surat penting dan administrasi sekolah.
Sepak terjang Plt SMAN 1 Monta ini telah terang-terangan melawan
ketentuan yang tertuang melalui surat kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.20-3/99 tentang Kewenangan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Di situ terang dikatakan bahwa PNS sebagai pelaksana tugas hanya
ditunjuk melalui surat oleh pejabat yang lebih tinggi bukan dilantik dan tidak melalui
sumpah serta tidak berhak untuk mangkir atau meninggalkan jabatan difinitifnya.
Yang tentunya dalam hal ini Plt SMAN 1 Monta tidak pernah lagi mengajar di SMKN
8 Bima sebagai jabatan difinitifnya.
Hal mendasar yang ditegaskan pula dalam surat tersebut bahwa PLT
atau PLH tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam aspek
kepegawaian yang meliputi Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian pegawai.
Dari serentetan hal tersebut diatas sejumlah guru dan pegawai
merasa heran dan tidak terima atas kebijakan Plt kepala sekolah, mereka
menginginkan pihak UPT Dikpora untuk segera menilai kembali surat keputusannya
atas PLT SMAN 1 Monta.[leo]
Post a Comment