Kabid Dikmen : “Plt SMAN 1 Monta Telah Diperintahkan Untuk Kembalikan Anggaran Ke Rekening Panitia”
Kabid Dikmen bersama pimpred JERAT Group di ruang Kadis Dikpora (foto : Arsip Jerat) |
Bima, JERAT Online_Terang
melanggar pedoman pelaksanaan proyek senilai Rp.697 jt, dengan sengaja
mengalihkan anggaran bantuan pemerintah ini ke rekening pribadi, namun Plt SMAN 1 Monta Nurul Mubin, tak diberi sanksi.
Demikian penuturan Kabid Dikmen
Dikpora Kabupaten Bima Amiruddin, M.Pd bahwa dalam klarifikasi sejumlah kepala sekolah dengan kepala Dikpora Senin (23/5), Nurul Mubin beralibi jika pengalihan anggaran proyek
ke rekening pribadinya untuk mempermudah akses pencairan.
Keterangan ini diperoleh Kabid berdasarkan
laporan Kasi Prasarana Astuti, MPd, Selasa (24/5). “ Ibu Astuti menjelaskan, Plt sengaja mengalihkan anggaran untuk mempermudah proses
pencairan, tapi itu telah diperintahkan untuk segera kembalikan anggaran itu ke
rekening panitia,” terang Amiruddin yang dihubungi via selulernya sore tadi.
“Katanya untuk kembalikan anggaran itu, panitia harus membuka rekening baru. Karena jika
menggunakan rekening giro sebelumnya, maka akan tercatat dua kali kas masuk.” tuturnya
Selama proses klarifikasi, tidak ada bantahan dari
Kasek yang masih berstatus Plt tersebut. Dinas telah memberikan arahan,
sehingga Plt Kasek tidak mengulangi perbuatannya.
Ditanya soal sanksi, Amiruddin tidak dapat memastikan, “Untuk itu besok saya akan konfirmasi
kembali ke kepala dinas ,karena saya baru mendapatkan laporan lisan dari ibu
Astuti,” paparnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Nurul Mubin mengaku
sengaja mengalihkan anggaran yang bersumber dar APBN untuk pembangunan empat ruang kelas baru di
SMAN 1 Monta. Pekerjaan itu juga dengan arogansinya Panitia
pembangunan sekolah (P2S) juga tidak
dilibatkan.[Leo]
Post a Comment