Header Ads

Derita Oi Katupa Masih Belum Berujung


EK-LMND Saat sampaiakan orasi di depan kampus STKIP Tamsis Bima

Bima, Jerat Online - Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima jumat (20/01)

Aksi ini sebagai bentuk prostes masyarakat terhadap pemerintah kabupaten bima atas nasib rakyat Desa Oi Katupa khususnya dan masyarakat Kabupaten Bima umumnya.

Sahrul Amar kordinator lapangan (korlap) menyampai dengan tegas kepada pemerintah agar tegakkan pasal 33 UUD 1945, tentang tanah, minyak, gas, dan kekayaan alam lainya di kuasai oleh negara bukan dijual kepada asing.

Yang tentunya berkenaan dengan janji pemerintah kabupaten bima untuk segera memperjelas lahan konflik Oi Katupa vs PT Sanggar Agro Karya Persada.

Massa aksi menuntut agar pemerintah daerah memperjelas terkait penerapan PP No 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaam negara bukan pajak (PNBP) dan tolak kenaikan BBM Non subsidi,tarif listrik, serta kenaikan harga Sembako.

“Pemerintah daerah terkesan apatis dengan nasib warga Oi Katupa karena hingga hari ini nasib warga desa tersebut masih belum jelas, kami malah curiga oknum petinggi daerah ini telah dibungkam oleh PT SAKP sehingga matanya tertutup demi melihat penderitaan rakyat Oi katupa,” ketus Sahrul

Jelas diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 pasal 33 menjadi dasar sekaligus arah pembangunan ekonomi nasional. Dasar ini bukanlah sekedar mimpi Sukarno selaku pendiri bangsa akan tetapi dirumuskan berdasarkan diskusi panjang yang pada akhirnya menegaska bahwa kekayaan alam itu harus di kuasai dan dikelola negara untuk kepentingan rakyat bukan dijual pada pemodal asing yang notabene hanya menjadikan rakyat sebagai budak di negeri sendiri.tutupnya.

[Ocha]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.