Derita Oi Katupa Masih Belum Berujung
EK-LMND Saat sampaiakan orasi di depan kampus STKIP Tamsis Bima |
Bima,
Jerat Online - Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Eksekutif Kabupaten Liga
Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi
di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima jumat (20/01)
Aksi
ini sebagai bentuk prostes masyarakat terhadap pemerintah kabupaten bima atas
nasib rakyat Desa Oi Katupa khususnya dan masyarakat Kabupaten Bima umumnya.
Sahrul Amar
kordinator lapangan (korlap) menyampai dengan tegas kepada pemerintah agar
tegakkan pasal 33 UUD 1945, tentang tanah, minyak, gas, dan kekayaan alam
lainya di kuasai oleh negara bukan dijual kepada asing.
Yang tentunya
berkenaan dengan janji pemerintah kabupaten bima untuk segera memperjelas lahan
konflik Oi Katupa vs PT Sanggar Agro Karya Persada.
Massa aksi
menuntut agar pemerintah daerah memperjelas terkait penerapan PP No 60 tahun
2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaam negara bukan pajak (PNBP) dan
tolak kenaikan BBM Non subsidi,tarif listrik, serta kenaikan harga Sembako.
“Pemerintah
daerah terkesan apatis dengan nasib warga Oi Katupa karena hingga hari ini
nasib warga desa tersebut masih belum jelas, kami malah curiga oknum petinggi
daerah ini telah dibungkam oleh PT SAKP sehingga matanya tertutup demi melihat
penderitaan rakyat Oi katupa,” ketus Sahrul
Jelas
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 pasal 33 menjadi dasar
sekaligus arah pembangunan ekonomi nasional. Dasar ini bukanlah sekedar mimpi Sukarno
selaku pendiri bangsa akan tetapi dirumuskan berdasarkan diskusi panjang yang
pada akhirnya menegaska bahwa kekayaan alam itu harus di kuasai dan dikelola
negara untuk kepentingan rakyat bukan dijual pada pemodal asing yang notabene
hanya menjadikan rakyat sebagai budak di negeri sendiri.tutupnya.
[Ocha]
Post a Comment