Header Ads

Skandal PNS Nikahi Istri Orang Mulai Terkuak



Pegawai KUA Diduga Terseret

Telusur Jerat Mrd digadang-gadang sebagai calon kuat untuk diangkat sebagai kepala UPT Dikpora di salah satu kecamatan, bagaimana Bupati menyikapi hal ini tentunya akan menjadi sejarah bagi pemerintahan kabupaten bima periode sekarang.
 
Ilustrasi
Bima, Jerat Online – Seorang PNS berinisial MRD di satuan pendidikan Kabupaten Bima dituding telah menikahi wanita berinisial AN yang masih berstatus bersuami. Wanita ini juga disinyalir abdi Negara sebagai perawat/bidan di puskesmas Ambalawi.

Parahnya, pernikahan yang dilakukan pada tahun 2011 tersebut,  sang lelaki berstatus memiliki istri sehingga hal ini menimbulkan sederet pertanyaan yang mengarah pada legalisasi status pernikahan kedua orang oknum PNS tersebut.

Data yang berhasil dihimpun Jerat Group dari mantan suami An di kediamannya desa Nata kecamatan Palibelo Senin pekan lalu, sebut saja namanya AD mengaku saat itu awal prahara rumah tangganya adalah terkuaknya perselingkuhan An dengan Mrd, “Saya sudah berusaha memaafkan dan ingin dia berubah namun sebaliknya dia menginginkan perceraian,” kenang Ad.

Sebenarnya itu sudah menjadi masa lalu yang ingin saya lupakan, namun jika saya harus mengisahkan kembali itu sungguh sebuah penghianatan bagi hubungan kami sebab ketika proses perceraian masih dipertimbangkan di pengadilan agama, dia (An) telah menikah dengan Md. Katanya.

“Saya sempat heran saat itu, bagaimana pihak Kantor Urusan Agama (KUA) melegalkan pernikahan seorang lelaki beristeri dengan perempuan yang terang masa idahnya belum juga dimulai,” ketusnya.

Saat ditemui, AD mengaku ini adalah takdir yang harus diterima dan dijalani, “Mengungkapkan ini hanya sebagai acuan agar pemerintah dapat menindaklanjuti aturan yang telah dibuat terkait status poligami untuk seorang PNS, dan memproses oknum staf KUA di tempat mereka meresmikan pernikahan tersebut,” ungkap pria yang kesehariannya sebagai pengusaha hasil bumi ini.

[Jr Team]
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.