Skandal PNS Nikahi Istri Orang Mulai Terkuak
Pegawai KUA Diduga Terseret
Telusur Jerat Mrd digadang-gadang sebagai calon kuat untuk
diangkat sebagai kepala UPT Dikpora di salah satu kecamatan, bagaimana Bupati
menyikapi hal ini tentunya akan menjadi sejarah bagi pemerintahan kabupaten
bima periode sekarang.
Bima, Jerat Online – Seorang PNS berinisial MRD di
satuan pendidikan Kabupaten Bima dituding telah menikahi wanita berinisial AN yang
masih berstatus bersuami. Wanita ini juga disinyalir abdi Negara sebagai
perawat/bidan di puskesmas Ambalawi.
Parahnya, pernikahan yang dilakukan pada tahun
2011 tersebut, sang lelaki berstatus
memiliki istri sehingga hal ini menimbulkan sederet pertanyaan yang mengarah
pada legalisasi status pernikahan kedua orang oknum PNS tersebut.
Data yang berhasil dihimpun Jerat Group dari
mantan suami An di kediamannya desa Nata kecamatan Palibelo Senin pekan lalu,
sebut saja namanya AD mengaku saat itu awal prahara rumah tangganya adalah
terkuaknya perselingkuhan An dengan Mrd, “Saya sudah berusaha memaafkan dan
ingin dia berubah namun sebaliknya dia menginginkan perceraian,” kenang Ad.
Sebenarnya itu sudah menjadi masa lalu yang
ingin saya lupakan, namun jika saya harus mengisahkan kembali itu sungguh
sebuah penghianatan bagi hubungan kami sebab ketika proses perceraian masih
dipertimbangkan di pengadilan agama, dia (An) telah menikah dengan Md. Katanya.
“Saya sempat heran saat itu, bagaimana pihak
Kantor Urusan Agama (KUA) melegalkan pernikahan seorang lelaki beristeri dengan
perempuan yang terang masa idahnya belum juga dimulai,” ketusnya.
Saat ditemui, AD mengaku ini adalah takdir yang
harus diterima dan dijalani, “Mengungkapkan ini hanya sebagai acuan agar
pemerintah dapat menindaklanjuti aturan yang telah dibuat terkait status
poligami untuk seorang PNS, dan memproses oknum staf KUA di tempat mereka
meresmikan pernikahan tersebut,” ungkap pria yang kesehariannya sebagai
pengusaha hasil bumi ini.
[Jr Team]
Post a Comment