Header Ads

Dinilai Melanggar HAM, Kapolres Bima Digugat Ke Propam


Pengurus KMBJ saat melapor ke Divisi Propam Polri

Bima, Jerat Online - Pengurus Kesatuan mahasiswa Bima Jakarta atau disingkat KMBJ pada hari Jum'at tanggal 12 Mei 2017 melakukan aksi demonstrasi serta melaporkan secara resmi di Divisi Propam Mabes Polri Kapolres Bima Bapak AKBP Eka Faturahman S. Ik atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Aksi ini dilakukan karena KMBJ menganggap upaya pengamanan anggota polisi bersenjata lengkap yang tergabung satuan Brimob di bawah pimpinan Kapolres bapak AKBP Eka Fathurahman, S. IK dalam konflik antara desa Laju Kecamatan Langgudu dengan Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta pada tanggal 09 Mei 2017 sehingga jatuh korban luka dan satu orang meninggal dunia.

Kendati diinformasikan hasil visum dokter bahwa luka korban meninggal bukan bekas peluru namun di mata KMBJ bahwa korban luka dan meninggal murni karena tertembak akibat tindakan brutal oknum aparat. Demikian diungkapkan Syarifudin salah satu unsur pengurus KMBJ via WA jumat malam.

Aksi kepolisian resort Kabupaten Bima dalam penanganan konflik kedua desa tersebut sangat tidak mencerminkan sebagai pelindung, pengayom serta rasa aman bagi masyarakat, justru bertindak arogan, mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap Syarif.
Melalui pres rillisnya Syarif mengatakan, Divisi Propam Mabes Polri ibu ALLERGINA R. SURVIVA S. Sos. M.A.B menerima laporan kami akan menindaklanjuti, dan akan kirim anggota Propam untuk melakukan penyelidikan di lapangan sesuai berkas dan lampiran foto yang sampaikan. 

Dan kami juga meminta pada propam agar meninjau kembali penetapan AKBP Eka Faturahman selaku kapolres Bima karena di nilai tidak profesional menangani konflik dan sudah labrak Hak asasi manusia. 

Pada kesempatan itu juga Kami meminta agar mengevaluasi kinerja Kapolda NTB dalam menanggulangi dan penanganan konflik, karena setiap penanganan konflik oleh anggota kepolisian polda NTB hingga Polres tidak sedikit menelan korban.

[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.