Hari Buruh dan Hardinas, Gempita Desak Pemda Terapkan UMK dan Pendidikan Gratis
Aksi Damai di Perempatan Talabiu Woha |
Bima, Jerat Online – Dalam rangka hari buruh sedunia 1
Mei dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2017. Puluhan
mahasiswa STKIP Taman Siswa, di Kecamatan Palibelo, beberapa organisasi ekstra
kampus mengafialisasikan dalam bentuk Front Aksi.
Mahasiswa
menamakan front tersebut dengan Gerakan Mahasiswa Pemuda
Tanah Air (GEMPITA) Pasal 33 UUD 1945 yang di dalamnya tergabung
Aliansi yang terdiri dari IMNO Kabupaten Bima, FKM Salam, HIKPE MB, PMDS, PMK,
BEM dan REMA STKIP TSR. Selasa (2/5) menggelar
aksi demonstrasi di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima.
Pada aksi damai itu Koordinator lapangan Sahrul Amar meminta Pemerintah
Daerah segeran membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Upah Minimum
Kota/Kabupaten (UMK) terhadap keberadaan buruh yang ada di Bima. Selain itu,
Sahrul juga mengungkapkan, segala bentuk komersialisasi atau kapitalisasi di
Dunia Pendidikan yang ada di Bima harus segera dihentikan. "Segera
Perda-kan UMK untuk di kabupaten Bima. Tolak komersialisasi pendidikan serta
wujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah dan demokratis," tandas dia.
Orasi di
Perempatan Cabang Desa Talabiu Kecamatan
Woha tersebut. Dalam momentum gerakan momen Hari
Buruh dan Pendidikan itu, GEMPITA meminta agar pemerintah mencabut sistim kerja
kontrak atau yang dikenal dengan istilah
outsorsing dan tolak serta hapus PP Nomor 78 tahun 2015.
GEMPITA
juga menyuarakan adanya jaminan kesehatan yang layak untuk Buruh dan pendapatan
bagi pegiat (baca: Guru) bidang pendidikan harus ditingkatkan dan bagi guru
sukarela harus mendapatkan pengupahan yang layak.
Sementara
itu, pada sektor industri nasional, pihaknya meminta agar pemerintah membangun
industri nasional yang berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 bahwa
bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah dikuasai oleh
negara dan dipergunkan untuk kemakmuran rakyat bukan segelintir oknum pejabat
atau kaum pemilik modal semata.
Demikian yang diutarakan Nuskin salah satu orator, "Untuk sektor pemberdayaan usaha
di mana kaum buruh/pekerja itu berada. Keberadaan tambang batu hijau freeport
yang ada di Pulau Sumbawa harus dinasionalisasi atau dikuasai oleh negara.
Demikian pula dengan asset asing yang ada di negeri ini perlu dikuasai dan
dinasionalisasi atas nama negara," ujar aktivis
kabupaten bima sekaligus anggota
PRD ini.
[Ages]
Post a Comment