Header Ads

Hari Buruh dan Hardinas, Gempita Desak Pemda Terapkan UMK dan Pendidikan Gratis



Aksi Damai di Perempatan Talabiu Woha

Bima, Jerat Online – Dalam rangka hari buruh sedunia 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2017. Puluhan mahasiswa STKIP Taman Siswa, di Kecamatan Palibelo, beberapa organisasi ekstra kampus mengafialisasikan dalam bentuk Front Aksi.

Mahasiswa menamakan front tersebut dengan Gerakan Mahasiswa Pemuda Tanah Air (GEMPITA) Pasal 33 UUD 1945 yang di dalamnya tergabung Aliansi yang terdiri dari IMNO Kabupaten Bima, FKM Salam, HIKPE MB, PMDS, PMK, BEM dan REMA STKIP TSR. Selasa (2/5) menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima.

Pada aksi damai itu Koordinator lapangan Sahrul Amar meminta Pemerintah Daerah segeran membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terhadap keberadaan buruh yang ada di Bima. Selain itu, Sahrul juga mengungkapkan, segala bentuk komersialisasi atau kapitalisasi di Dunia Pendidikan yang ada di Bima harus segera dihentikan. "Segera Perda-kan UMK untuk di kabupaten Bima. Tolak komersialisasi pendidikan serta wujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah dan demokratis," tandas dia.

Orasi di Perempatan Cabang Desa Talabiu Kecamatan Woha tersebut. Dalam momentum gerakan momen Hari Buruh dan Pendidikan itu, GEMPITA meminta agar pemerintah mencabut sistim kerja kontrak atau yang dikenal dengan istilah outsorsing dan tolak serta hapus PP Nomor 78 tahun 2015. 

GEMPITA juga menyuarakan adanya jaminan kesehatan yang layak untuk Buruh dan pendapatan bagi pegiat (baca: Guru) bidang pendidikan harus ditingkatkan dan bagi guru sukarela harus mendapatkan pengupahan yang layak. 

Sementara itu, pada sektor industri nasional, pihaknya meminta agar pemerintah membangun industri nasional yang berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah dikuasai oleh negara dan dipergunkan untuk kemakmuran rakyat bukan segelintir oknum pejabat atau kaum pemilik modal semata. 

Demikian yang diutarakan Nuskin salah satu orator, "Untuk sektor pemberdayaan usaha di mana kaum buruh/pekerja itu berada. Keberadaan tambang batu hijau freeport yang ada di Pulau Sumbawa harus dinasionalisasi atau dikuasai oleh negara. Demikian pula dengan asset asing yang ada di negeri ini perlu dikuasai dan dinasionalisasi atas nama negara," ujar aktivis kabupaten bima sekaligus anggota PRD ini.

[Ages]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.