Kasus SMAN 1 Monta, Penyidik Mulai Periksa Saksi
![]() |
| proses pemeriksaan saksi di ruangan penyidik tipikor polres panda |
Bima, Jerat Online – Indikasi mark Up dana BOS di SMAN 1
Monta yang dilaporkan selasa pekan lalu di reskrim tindak pidana korupsi
(Tipikor) Polres Bima kabupaten, hari ini Rabu (14/6) memasuki tahap
pemeriksaan saksi-saksi.
Di ruang tipikor Suharlin, S.Sos selaku pelapor
didampingi sejumlah saksi yang dihadirkan diantaranya dua orang guru dan satu
orang anggota komite membeberkan semua keterangan yang mengarah pada dugaan
penyimpangan dana BOS dan tanda tangan palsu yang dilampirkan pada laporan SPJ
yang telah diajukan.
Usai melengkapi laporannya Suharlin mengatakan, laporan
ini sebagai upaya untuk mengembalikan SMAN 1 Monta sebagai wadah mencerdaskan
kehidupan bangsa yang bermartabat dan berbudi luhur, “Jika sebuah sekolah
dipimpin dengan cara bar bar maka yang terjadi adalah akan lahir generasi yang
bermental preman,” tegas pria yang akrab disapa Leo Jerat ini.
Pimpinan redaksi Jerat Group ini juga membeberkan langkah
yang diambilnya semata untuk mengisyaratkan agar tidak ada lagi sekolah yang
menggunakan dana BOS dengan cara sepihak, “Di SMAN 1 Monta, proses aliran dana
dan penggunaanya terkesan sangat tertutup, juknis dana BOS banyak yang
dilanggar. Misalkan pada proses penyusunan RAB yang seharusnya dilakukan dengan
cara terbuka bersama pihak sekolah dan komite oleh panitia BOS, demikian juga
dengan keberadaan panitia BOS yang hanya atas nama bahkan parahnya arsip laporan
LPJ saja sudah dianggap sebagai dokumen rahasia,” cetusnya.
Ia berpesan agar pihak penyidik lebih peka memeriksa
semua saksi dan kesaksian kepala sekolah, “Kendati ini dalam tahap lidik, namun
dari sini pihak penyidik harus peka menilai celah indikasi yang dilanggar,
terutama isyarat yang dilontarkan oleh bendahara bahwa setiap triwulan
sedikitnya ada 50 sampai dengan 60 juta mengalir ke tangan kepala sekolah,” pesan
sekretaris komite SMAN 1 Monta ini.
proses pemeriksaan saksi itu berlangsung dari pukul 10.23 wita sampai pukul 15.37 wita, "Penyidik akan meminta keterangan beberapa orang saksi lagi dalam waktu dekat," imbuh suharlin meninggalkan kantor penyidik.


Post a Comment