Hanya 10 PTS Terdaftar Di Kota dan Kabupaten Bima
![]() |
| Suryadinata |
Bima, Jerat Online –
Hanya 10 PTS yang terdaftar di Kementerian
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Koordinasi Perguruan Tinggi
(Kemenristekdikti) se-Kabupaten
dan Kota Bima antara lain, STISIP Mbojo Bima, STKIP Bima, STKIP Taman Siswa
Bima, STIH Muhammadiyah Bima, Akbid Harapan Bunda, Akbid Surya Mandiri, STT
Bima, STIKES Yahya Bima, STIE Bima, STKIP Harapan Bima.
Demikian dijelaskan Surya Dinata Analisis Sitim
informasi Kemenristekdikti Kopertis Wilayah VIII (Delapan) Bali Nusra, yang di
temui di Lokasi Kampus STKIP Taman Siswa Bima, Senin (3/10/2017). "Data
diatas per 4 Juli 2017. Selain PTS yang dibeberkan di atas berarti ilegal,
masyarakat perlu berhati-hati pilih kampus," ingatnya.
Peringatan ini salah satu bentuk sosialisasi untuk
membatasi hasrat masyarakat yang ingin menempuh jalur pintas memperoleh gelar, “Minimal
masyarakat dapat lebih berhati-hati untuk mengenal dan meneliti profil kampus, karena
jika salah memilih kampus masyarakat sendiri yang akan rugi. Seandainya
ditemukan kampus ilegal segera laporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.
Bersama timnya Surya mengaku kehadirannya di
Bima dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kampus
ilegal di Kabupaten Bima seperti Kampus Universitas Bima Sakti (UBS) yang
berada di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. "Iya betul, kampus
tersebur ilegal karena tidak terdaftar di Kemenristekdikti. Bagaimana bisa
dikatakan kampus bangunanya saja tidak layak," katanya usai memantau
langsung ke lokasi kampus di Woha
[Leo]


Post a Comment