3 Ribu Peserta BPJS Di Bima Dibekukan
![]() |
| konfirmasi direktur BPJS |
Bima, jerat.co.id – Belum ada keterangan yang jelas dibalik pembekuan 3 ribu peserta BPJS di Bima. Pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial kabupaten bima belum mengeluarkan surat terkait nonaktifnya ribuan peserta BPJS ini.
Padahal sesuai dengan peraturan pemerintah, pembuatan
Kartu BPJS (PBI) gratis Bagi Semua
masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Disisi lain, pemerintah daerah tetap melakukan pelunasan
atas peserta pemegang kartu BPJS karena masih teregristrasi, asumsinya jika
tidak dibayarkan maka masyarakat perlu mendapat kejelasan terkait belanja
daerah.
Muncul spekulasi pertanyaan publik, antara pemerintah
atau pihak BPJS yang sengaja membungkus informasi terkait anggaran pelunasan peserta
yang dibekukan tersebut.
Keterangan yang mencengangkan dari Direktur BPJS Bima
Miftahul Jannah ditemui di kantornya selasa (28/11), “Peserta yang telah
dinonaktifkan sebanyak 3 ribu orang,” katanya.
Sementara tidak ada alasan yang jelas kenapa peserta ini
dinonaktifkan, anehnya disisi lain pihak BPJS bersama DPMDes justru gencar melakukan
sosialisasi pembuatan kartu BPJS bersubsidi ini di setiap kecamatan, “Kami hanya
memberi keterangan, selebihnya dinas terkait yang lebih tahu,” elak Miftahul.
Di tempat terpisah, rabu (29/11) ditemui di kantornya Kabid
pendataan Dinas Sosial Kabupaten Bima Sugianto mengaku tidak pernah
merekomendasikan peserta yang dinonaktifkan, “Kami hanya menginput data lalu
mengajukan, tidak pernah merekomendasikan untuk pencabutan hak pemegang kartu
BPJS gratis ini, dan bukan kewenangan kami.” ketusnya.
[Idul]


Post a Comment