Rabat Gang Belum Dikerjakan, Kades Tuding Dana Ditilap Oknum Aparat Desa
![]() |
| Rabat Gang ini harus dikerjakan tahun 2017 |
Bima,
jerat.co.id - Program pembangunan fisik Rabat gang di RT 13 Desa Tumpu kecamatan Bolo Kabupaten Bima, yang
menggunakan anggaran dana desa tahun 2017 belum juga dikerjakan hingga Februari
2018. Salah satu warga RT 13 Desa setempat Siti Hajar mengatakan, dua kali
pemerintah desa mengangkut material pasir ke lokasi. "Tapi kami heran,
pasir tersebut diambil lagi," ujarnya.
Kata Hajar,
karena hal tersebut warga sempat melakukan aksi demonstrasi di kantor Desa
Tumpu. Dan atas desakan itu pemdes menindaklanjuti mengangkut material.
"Tapi anehny. Pasir tersebut malah diambil kembali lagi," katanya.
Demikian juga
dikatakan Aisyah, informasi yang didapatnya anggaran untuk Rabat gang tersebut
sebesar 20 juta yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2017. "Tapi
tidak tahu uang itu sudah dikemanakan," katanya.
Aisyah berharap
kepada pemdes Tumpu agar segera melakukan pengerjaan, mengingat kondisi gang
yang becek jika hujan. "Jangan beri janji-janji saja," katanya.
Kepala Desa
Tumpu Arifin Yasin yang dikonfirmasi baru-baru ini membenarkan jika Rabat gang
yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2017 sebesar 20 juta tersebut belum
dikerjakan. Pengerjaannya belum dilakukan lantaran uang untuk pengerjaan rabat
gang tersebut telah diambil dan dipakai oleh salah satu oknum staf des.
"Uangnya sudah dicairkan dari rekening desa tapi sudah dipakai oleh staf
desa," ujarnya.
Kata Kades,
pihaknya telah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, “Dan dijanjikan akan
menuntaskan pekerjaannya, namun belum juga dilaksanakan,” terang kades.
Kades berjanji
akan segera memberikan sangsi kepada yang bersangkutan, “Jika hal ini masih
berlarut, terpaksa yang bersangkutan akan kami beri pelajaran nantinya,”
ketusnya.
[Jr.2]


Post a Comment