Menyoal OTT dan Tangkap Lepas, Ini Kata Kapolres
| Kapolres Bima |
Bima, jerat.co.id – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum UPT Dikpora beberapa
waktu lalu yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Kabupaten Bima, yang kemudian
viral dipersoalkan atas keputusan pihak kepolisian melepas tersangka.
Menyusul aksi
tangkap lepas satu truk kayu jenis sonokling menjadi pertanyaan besar publik
hingga saat ini.
Menjawab itu, Kapolres
Bima Kabupaten AKBP Bagus Satrio Wibowo S.Sik ditemui di kantornya selasa
(17/4) menjelaskan, sampai dengan hari ini pihaknya masih terus mendalami kasus
dugaan pungli tersebut, “Kita belum dapat menyimpulkan kasus ini sebagai
pungli, karena kasus ini lebih terkait dengan UU Tipikor,” terangnya.
Berbicara
penanganan, pihak kepolisian telah bertindak atas dasar informasi yang masuk,
“Yang kemudian kualitasnya berdasarkan hasil klarifikasi yakni dengan
mendatangi lalu mengintrogasi, yang kemudian pada saat bersamaan ditemukan yang
diduga sebagai barang bukti,” katanya.
“Lantas
pertanyaan kenapa pelaku ini kami lepas, jawabannya hanya satu yakni kasus ini
masih dalam proses dan memiliki progres. Dimana kami harus melakukan langkah
koordinasi dengan pihak terkait, dan konsultasi dengan kejaksaan,” urai Bagus.
“Bahkan kasus
ini harus dikoordinasikan dengan kementerian, semalam saya telah menandatangai
suratnya. Demikian juga persoalan ini telah masuk pembahasan di tingkat Polda
NTB, kemarin pada forum gelar perkara di Polda juga sempat kami bahas,”
tegasnya.
Sementara,
untuk kasus tangkap lepas kayu sonokling, kapolres menegaskan, “Kami telah
menyimpulkan belum ada tindak pidana atas kasus ini, dengan pertimbangan saksi
ahli yakni BKSDA dan KPH,” tegas Bagus.
[jr.1]

Post a Comment