Kayu Rimba Mulai Langka, Pohon Kemiri Jadi Sasaran
![]() |
| Sejumlah kayu gelondongan dan olahan yang ditumpuk di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Monta |
Bima,
jerat.co.id – Prihatin.? Iya, sebab aksi
pembalakan liar di kawasan hutan Monta Parado terus terjadi tanpa dapat
dicegah, atau dengan kata lain terkesan ada pembiaran terhadap aksi perusakan
hutan secara besar-besaran saat ini.
Pasalnya tidak
kurang dari sepuluh kubik kayu gelondongan ditebang di kawasan lindung tofo rompo (Hutan Monta Parado-red). Ironisnya,
tanpa mampu dihindari lagi beberapa bulan terakhir kawasan yang luasnya tidak
kurang dari 8000 Ha ini telah kehilangan fungsi cagarnya.
Ibarat candu,
bisnis kayu illegal ini tidak ingin berhenti, berbagai dalil diupayakan. Setelah
kelangkaan kayu rimba, dengan harga yang sangat menggiurkan, masyarakat
terpaksa harus menjual salah satu penghasil hutan di kawasan tersebut, pohon kemiri.
Ratusan Ha
lahan kemiri habis dijual kepada pengepul, dan yang terjadi, tidak sampai satu
tahun hutan kemiri di kawasan ini punah.
Pemerintah
melalui KPH setempat tidak mampu berbuat banyak bahkan terkesan tidak memiliki
taring, sehingga diduga hal ini juga menjadikan fungsi kontrol hutan menjadi
lemah.
Ruslan, S.Hut
kepala resort KPH Monta menjelaskan, pihaknya hanya menunggu perintah dan
petunjuk atasan untuk melakukan tindakan, “Dengan personil yang terbatas,
tentunya dibutuhkan dukungan banyak pihak untuk sama-sama menjaga hutan, dan
untuk ini kami terkoordinasi langsung dengan UPT,” katanya rabu tadi.
Dijelaskannya juga
modus penebangan satu-satunya jenis pohon produktif di kabupaten bima ini
adalah klaim warga atas hutan tutupan negara lalu kemudian dijual kepada pengepul
dengan sistim tebang segera, “Warga Parado yang klaim kawasan ini dengan alasan
pembersihan lahan untuk tanaman jagung, menjual pohon kemiri kepada pengepul,”
ujarnya.
Via selulernya
Ruslan menegaskan, banyak pihak yang ikut terlibat dalam potensi benca ini, “Indikasi
politik kades, bahkan diduga ada putra daerah yang tinggal di kota besar ikut
andil menginvestasikan modal kepada kelompok warga agar mengalih fungsikan
hutan menjadi lahan jagung,” ketus Ruslan.
[Jr 1]


Post a Comment