Header Ads

Berjuang Untuk Tenaga Honorer, FGII Akan Galang Dana 2 M

Ketua DPC FGII Bima Nukman, S.Pd., M.Si

Bima, jerat.co.id – DPC Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Bima bersama sejumlah organisasi guru se indonesia akan berjuang untuk hak tenaga honorer agar diangkat langsung menjadi pegawai negeri sipil.

Dalam pres realisnya Ketua DPC FGII Bima Nukman, S.Pd. M.Si menjabarkan, Mengingat tenaga honorer indonesia saat ini menurut kami terbelenggu UU ASN No.5 tahun 2014, dimana dalam UU tersebut di pasal 6 poin b di cantumkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diakui sebagai aparatur sipil negara sementara tenaga honorer tidak disebut sebagai ASN”. Tegasnya.

Kemudian munculnya informasi akan direkruitnya tenaga honorer K2 batas usia 35 tahun ke atas dan tenaga honorer non kategori akan diberi kesempatan berkompetisi menjadi P3K tersebut.

Hal ini menurut kami merupakan sistem outsourcing gaya baru dan kami dari beberapa elemen masyarakat termasuk FIGUR, FGII, IGI, SGI yang tergabung dalam diskusi publik pada tanggal 20 september yang lalu yang di mediasi oleh DPD RI di gedung MPR dan DPR RI menolak sistem tersebut untuk mengatasi masalah tenaga honorer indonesia baik yg honorer di pemerintahan berupa pendidik, tendik maupun kantoran.

Kami juga telah sepakat akan memperkarakan UU ASN No.5 tahun 2014 pasal 6 poin b dengan cara mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) karena kami nilai tidak sejalan dengan cita cita undang undang dasar 1945 tentang keadilan social, juga kami nilai melanggar deklarasi universal of human rights dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Kami mengusulkan pasal peralihan di poin b tersebut dengan bunyi tenaga honorer indonesia dialihkan menjadi pegawai negri sipil. Dalam uji materiil ke mahkamah konstitusi menurut hemat kami akan dikabulkan dan membutuhkan anggaran sedikitnya 2 Milyar untuk biaya penguatan kapasitas rule of law nya.

Untuk kelancaran agenda yang dimaksud kami telah sepakat menggalang dana berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan menjual stiker dan kupon Selamatkan Honorer Indonesia Dan Honorer Bangkit Menuntut, Menggugat. Kami atas nama organisasi profesi guru Federasi Guru Independen Indonesia berharap ini didukung semua pihak terutama media dalam agenda galang dana dimaksud.” Harap Nukman.

[jr 2]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.