Berjuang Untuk Tenaga Honorer, FGII Akan Galang Dana 2 M
![]() |
| Ketua DPC FGII Bima Nukman, S.Pd., M.Si |
Bima, jerat.co.id – DPC Federasi
Guru Independen Indonesia (FGII) Bima bersama sejumlah organisasi guru se indonesia akan berjuang untuk
hak tenaga honorer agar diangkat langsung menjadi pegawai negeri sipil.
Dalam pres realisnya Ketua
DPC FGII Bima Nukman, S.Pd. M.Si menjabarkan, “Mengingat tenaga
honorer indonesia saat ini menurut kami terbelenggu UU ASN No.5 tahun 2014,
dimana dalam UU tersebut di pasal 6 poin b di
cantumkan pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (P3K) diakui sebagai aparatur sipil negara sementara tenaga
honorer tidak disebut sebagai ASN”. Tegasnya.
Kemudian munculnya informasi akan direkruitnya tenaga honorer K2 batas usia 35 tahun ke atas dan tenaga honorer non kategori akan
diberi kesempatan berkompetisi menjadi P3K tersebut.
Hal ini menurut kami
merupakan sistem outsourcing gaya
baru dan kami dari beberapa elemen masyarakat termasuk FIGUR, FGII, IGI, SGI
yang tergabung dalam diskusi publik pada tanggal 20 september yang lalu yang di
mediasi oleh DPD RI di gedung MPR dan DPR RI menolak sistem tersebut untuk
mengatasi masalah tenaga honorer indonesia baik yg honorer di pemerintahan
berupa pendidik, tendik maupun kantoran.
Kami juga telah sepakat akan memperkarakan UU ASN No.5 tahun
2014 pasal 6 poin b dengan cara
mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) karena kami nilai tidak sejalan dengan cita
cita undang undang dasar 1945 tentang keadilan social, juga kami nilai melanggar deklarasi universal of human rights dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Kami mengusulkan pasal peralihan di poin b tersebut dengan
bunyi tenaga honorer indonesia dialihkan menjadi pegawai negri sipil.
Dalam uji materiil ke mahkamah konstitusi menurut hemat kami akan dikabulkan
dan membutuhkan anggaran sedikitnya 2 Milyar untuk biaya
penguatan kapasitas rule of law nya.
“Untuk kelancaran
agenda yang dimaksud kami telah sepakat menggalang dana berdasarkan
hasil musyawarah bersama dengan menjual stiker
dan kupon Selamatkan Honorer Indonesia Dan Honorer Bangkit Menuntut, Menggugat. Kami atas nama organisasi profesi guru Federasi Guru Independen
Indonesia berharap ini didukung semua pihak terutama media dalam agenda galang
dana dimaksud.” Harap Nukman.
[jr 2]


Post a Comment