Header Ads

Putu Caka : Warga Bima Mulai Sadar Lalu Lintas

sidang di tempat bersama pengadilan dan sat lantas Polres Bima

Bima, jerat.co.id – Pernyataan ini dilihat dari bentuk pelanggaran yang dilakukan warga selama program Sidang Ditempat yang dilakukan pengadilan negeri bima bekerja sama dengan satuan polisi lalu lintas Polres Bima.

Kegiatan yang digelar selama tiga hari, sejak senin sampai rabu (17/10) berlokasi di depan Polsek Woha itu yang terjaring razia tidak lebih dari 25 jenis pelanggaran, “Kebanyakan adalah penumpang yang tidak memakai helm,” terang IPTU Putu Caka kasat Lantas Polres Bima.

Warga Bima mulai taat berlalulintas dengan memenuhi unsur berkendara seperti SIM, STNK dan lainnya, “Kalaupun ada yang tidak memiliki surat, kita angkut ke kantor. Namun rata-rata kendaraan itu sebenarnya memiliki surat lengkap setelah pemiliknya datang kembali untuk memperlihatkan di kantor,” katanya.

Putu Caka yang ditemui di lokasi razia menjelaskan, kegiatan ini akan rutin dilakukan minimal setiap bulan, Ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan ketaatan berlalulintas bagi masyarakat.

[Jr.1]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.