Tanda Tangan Dipalsukan, Ketua Komite Gugat Kepala MIS Sakuru
![]() |
| Lpj BOS yang terindikasi fiktif |
Bima, jerat.co.id – Komite adalah
satu-satunya lembaga resmi yang menjadi mitra pertama bagi sekolah, namun hal
ini terkadang tidak menjadi hal yang penting bagi sejumlah sekolah. Yang
akhirnya akan terjadi miskomunikasi dan hubungan yang tidak ker antara sekolah
dengan delegasi orang tua siswa yakni Komite sekolah.
Tidak sedikit sekolah terbentur
persoalan hukum lantaran keegoisan kepala sekolah, yang menganggap keberadaan
komite sekolah tidaklah penting. MIS Sakuru misalnya, baru-baru ini Suherman Adam
ketua komite setempat mengajukan surat gugatan ke Kementerian Agama Kabupaten
Bima.
Surat yang ditembuskan kepada ketua
yayasan ini pada intinya menunjukkan arogansi kepala sekolah yang menggunakan
anggaran dana BOS tanpa sepengetahuan komite sekolah, yang nota benenya
memiliki tanggungjawab dan kewenangan untuk ikut menandatangani laporan
penggunaan dana BOS sekolah tersebut pada LPJ tahun 2017.
Suherman kepada media ini pekan lalu
di kantor camat Monta mengatakan, “Ada indikasi konspirasi di sekolah tersebut,
kepala sekolah sengaja mengutus salah satu guru untuk datang meminta stempel
komite, dan ternyata terakhir diketahui stempel itu digunakan pada tandatangan
nama saya yang dipalsukan,” paparnya.
Karena tindakan ini yang saya anggap
sebagai upaya manipulasi data dan indikasi penyelewengan dana BOS, saya
langsung bersurat kepada pihak yayasan dengan sederet pelanggaran lain yang
saya sertakan pada laporan terebut, ungkap tokoh muda desa Sakuru ini.
[jr]


Post a Comment