Header Ads

Tanda Tangan Dipalsukan, Ketua Komite Gugat Kepala MIS Sakuru

Lpj BOS yang terindikasi fiktif

Bima, jerat.co.id – Komite adalah satu-satunya lembaga resmi yang menjadi mitra pertama bagi sekolah, namun hal ini terkadang tidak menjadi hal yang penting bagi sejumlah sekolah. Yang akhirnya akan terjadi miskomunikasi dan hubungan yang tidak ker antara sekolah dengan delegasi orang tua siswa yakni Komite sekolah.

Tidak sedikit sekolah terbentur persoalan hukum lantaran keegoisan kepala sekolah, yang menganggap keberadaan komite sekolah tidaklah penting. MIS Sakuru misalnya, baru-baru ini Suherman Adam ketua komite setempat mengajukan surat gugatan ke Kementerian Agama Kabupaten Bima.

Surat yang ditembuskan kepada ketua yayasan ini pada intinya menunjukkan arogansi kepala sekolah yang menggunakan anggaran dana BOS tanpa sepengetahuan komite sekolah, yang nota benenya memiliki tanggungjawab dan kewenangan untuk ikut menandatangani laporan penggunaan dana BOS sekolah tersebut pada LPJ tahun 2017.

Suherman kepada media ini pekan lalu di kantor camat Monta mengatakan, “Ada indikasi konspirasi di sekolah tersebut, kepala sekolah sengaja mengutus salah satu guru untuk datang meminta stempel komite, dan ternyata terakhir diketahui stempel itu digunakan pada tandatangan nama saya yang dipalsukan,” paparnya.

Karena tindakan ini yang saya anggap sebagai upaya manipulasi data dan indikasi penyelewengan dana BOS, saya langsung bersurat kepada pihak yayasan dengan sederet pelanggaran lain yang saya sertakan pada laporan terebut, ungkap tokoh muda desa Sakuru ini.

[jr]  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.