Babe : ‘Jangan Abaikan Pengaduan Masyarakat’
![]() |
| Babe 'Pengelola pelayanan publik lebih penting dari kepentingan pribadi' |
Bima,
jerat.co.id - Drs H Dahlan M. Noer secara khusus meminta
kepada para pejabat dan staf yang terkait pengelolaan pengaduan untuk
memperhatikan secara seksama dan tidak mengabaikan pengaduan masyarakat yang
berkaitan dengan pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah.
Hal tersebut
disampaikan Dahlan saat membuka Workshop dan Pelatihan Sistem Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tingkat Kabupaten Bima yang
merupakan kerjasama Uni Eropa, Kementerian PAN & RB, Ombudsman RI,
Perkumpulan SOLUD dan YAPPIKA Selasa (27/11) di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima.
Akrab
disapa Babe ini menegaskan, Di hadapan 60 peserta yang
terdiri dari Sekretaris dan Kasubag Program dan Pelaporan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dan organisasi masyarakat sipil (CSO) “Pengelolaan pelayanan
publik lebih penting dari kepentingan pribadi. Karena itu, pejabat pengelola
pengaduan harus bekerja keras dan fokus melakukan pengelolaan pengaduan karena
kerjasama yang baik antar sesama ASN diyakini akan mampu meningkatkan
produktivitas dan kinerja pemerintah daerah". Pengaduan masyarakat harus
dijawab dan menjadi perhatian OPD terkait”. Terang Babe.
Sebelumnya, Rokhmat
Munawir, Koordinator Policy Advocacy Compaign Officer Program Uni Eropa dalam
mengantarnya mengatakan bahwa Workshop ini penting untuk meningkatkan kapasitas
aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik yang lebih baik.
"Kalau dalam
satu daerah sudah mempunyai saluran pengaduan, maka harus terkoneksi ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan RB agar pengelolaan pengaduan terpantau
dengan mudah dan bisa diakses dari manapun'. terangnya.
Lanjut Rokhmat,
"bagi pemerintah daerah, data dan laporan yang masuk bisa menjadi acuan
perencanaan dan penganggaran daerah". Tandasnya.
Pada sesi
pembahasan materi, Yudi Darnadi, Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB bidang
Pencegahan yang memaparkan Tema: "Ombudsman dan Pengelolaan Pelayanan
Publik" mengatakan, pengelolaan pengaduan itu penting karena muara dari
reformasi birokrasi itu reformasi pelayanan publik disamping sebagai sarana
perbaikan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Aspek lainnya bahwa
pengelolaan pengaduan itu penting sebagai dasar pengambilan kebijakan atau
keputusan dan menjadi legitimasi politik dari masyarakat yang saat ini
cenderung mengalami peningkatan serta terganggunya sistem pelayanan publik yang
transparan akuntabel dan partisipatif". Jelas Yudi.
[kom]


Post a Comment