FGD Tetapkan Desa Sari-Sape Lokasi Praktek Cerdas Pengelolaan Air Minum
Focur Group Discussion (FGD) Tetapkan Desa Sari Sape Sebagai Lokasi Praktek Cerdas Pengelolaan Air Minum. (Foto: Hum) |
Bima, Jerat.co.id – Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan Desa
Sari, Kecamatan Sape sebagai lokasi praktek cerdas pengelolaan air minum. Untuk
memantapkan langkah tersebut, Senin (25/1) bertempat di aula Hotel Mutmainah Kota
Bima dilaksanakan Diskusi terbatas (FGD) dan Survei identifikasi kesiapan Desa
Sari sebagai lokasi tujuan Replikasi praktik cerdas pengelolaan air minum
berbasis Masyarakat.
Bupati Bima yang
diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. H. Muzakkir, M.Sc
dalam arahannya mengatakan, ditilik dari pengalaman praktis, Kabupaten Bima
telah 14 tahun melakukan kegiatan replikasi pengelolaan air minum. Namun demikian lanjutnya, penting
untuk memenuhi target tujuan pembangunan milenium (MDGs) yang ditargetkan 87
persen baru tercapai 78 persen. Artinya masih 10 Persen yang perlu
ditingkatkan.
Berkaitan dengan kelembagaan, Muzakkir berharap agar Pokja Air Minum dan Penyehatan lingkungan (AMPL) difungsikan agar dana pembangunan bermanfaat secara optimal.
Selai itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya dalam pengantarnya mengatakan, "FGD ini penting untuk menyatukan persepsi para pemain pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengelolaan air bersih di desa Sari.
Berkaitan dengan terpilihnya desa tersebut, "replikasi di Desa Sari merupakan kelanjutan dari keberhasilan kegiatan yang sama di Desa Lendang Nangka Kabupaten Lombok Timur.
Menurut Indra,
meskipun desa Sari terpilih sebagai desa replikasi dan merupakan pengelola
terbaik di Kabupaten Bima namun masih banyak hal yang perlu di tata, antara
lain belum maksimalnya pengelolaan kelembagaan air minum di tingkat desa.
Kepada Kades Sari, Indra menyampaikan bahwa banyak hal yang ingin dibenahi seperti jaringan perpipaan sepanjang 7 km dan kelembagaan. "Inilah aspek yang perlu di dibenahi ketika Tim Bapenas dan Bakti melakukan survey lapangan.
Pada kesempatan tersebut Perwakilan Direktorat Kerjasama Pembangunan Internasional Bappenas Nawal Djajasinga dalam pemaparannya mengatakan ini merupakan kerjasama antara Direktorat kerjasama pembangunan internasional Bappenas dengan AusAid dan BAKTI. Hal ini didasarkan pada satu kenyataan bahwa pada tingkat implementasi perencanaan pembangunan tidak sesuai dengan harapan. Maka perlu ada inisiasi dan swadaya masyarakat yang memberikan dampak besar bagi pembangunan di desa. Sehingga muncul istilah praktik cerdas yang saat ini dikembangkan melalui knowledge center (KC).
Menurutnya knowledge center adalah sebuah pendorong terpusat untuk informasi pengetahuan dan praktik terbaik di bawah Bappenas yang mempunyai tugas untuk melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan berbasis pengetahuan.
Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan nasional dan daerah berbasis bukti dalam rangka meningkatkan pembangunan melalui sharing atau berbagi pengalaman dan proses belajar yang dapat memberikan solusi yang mudah diadopsi.
Knowledge center berfungsi sebagai penyedia pengetahuan dan solusi serta sebagai pusat pembelajaran melalui kumpulan informasi, publikasi dan praktek praktek cerdas yang telah diterapkan di daerah.
Pada kesempatan tersebut Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Amar Ma'ruf SH dalam pemaparannya mengatakan, "Berkaitan dengan potensi air, di Desa Sari terdapat 4 sumber mata air di kawasan hutan, dalam wilayah desa Sari dan dalam wilayah yang berbatasan yaitu di Desa Riamau Wawo. Demikian halnya dari sisi kebijakan Desa Sari telah menerapkan kebijakan pembangunan Desa yang pro AMPL .
Potensi lainnya adalah dari segi demografis, posisi wilayah Desa Sarimerupakan jalur jalan negara ke pelabuhan penghubung Indonesia Timur. Sementara dari sisi jumlah pemanfaat air, di desa tersebut dari 5.548 jiwa atau dihuni 913 kepala keluarga pada 6 dusun.
Namun demikian lanjut Ma'ruf, tantangan yang dihadapi adalah kondisi fisik sarana air minum yang saat ini harus ditingkatkan, baik pemanfaatan sumber mata air, jaringan pipa dari mata air ke resevoir dan luasan jangkauan pelayanan.
Tantangan lain yang dihadapi adalah terbatasnya kapasitas kelembagaan pengelola yang memang harus dtingkatkan, baik dalam kemampuan teknis maupun kemampuan manajerial.
Ma'ruf berharap
agar ke depan kelompok pemelihara dan pengelolaan air minum di desa Sari dapat
memenuhi kebutuhan air minum masyarakat desa dan desa sekitarnya, mampu menjadi
penopang ekonomi masyarakat dan menjadi sumber pembiayaan pembangunan
masyarakat desa serta menginspirasi desa desa lain di Kabupaten Bima dalam hal
pengelolaan sarana AMPL berbasis Masyarakat.
FGD tersebut merekomendasikan beberapa kegiatan yang penting dilaksanakan antara lain pelatihan manajemen pengelolaan Bumdes dan pelatihan peliharaan sarana. Pada aspek regulasi, diperlukan review MoU/ Perdes dan penyusunan peraturan bersama antar desa.
Pada aspek perencanaan dan penganggaran direkomendasikan adanya kajian sosial,
ekonomi dan lingkungan, penyusunan rencana pemanfaatan sebagai modal ekonomi
dan lingkungan desa. Serta pembangunan infrastruktur seperti resevoir dan
kajian teknis.
[Son/Hum]
Post a Comment