Keselamatan Lalulintas, Dishub Menuju Zero Accident
Dishub Sosialisasi Undang-Undang Keselamatan dan Angkutan Jalan di Aula Kantor Camat Woha. (Foto: Hum) |
Bima, Jerat.co.id - Keselamatan berlalu lintas menjadi
salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Untuk
mendorong peningkatan pemahaman keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabuaten Bima menggandeng PT. Jasa Raharja Bima
menggelar sosialisasi regulasi.
Sosialisasi Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan WajibKecelakaan Penumpang jo. PP No.17 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan DanaPertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No.34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan jo. PP No.18 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan DanaKecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Pada sosialisasi keselamatan dilaksanakan, Rabu (27/01) di aula Kantor Camat Woha ini, menghadirkan pembicara Kepala Dinas Perhubungan Zunaidin, S.Sos.,M.M, Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima Zainudin dan Kepala Bidang Perhubungan Darat Suaeb, S.Sos.
Zunaidin dihadapan 100 peserta yang berasal dari aparat desa, guru, pelajar dan pengusaha angkutan mengungkapkan, sosialisasi ini diadakan oleh Bidang Perhubungan Darat yang bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Regulasi tersebut menegaskan bahwa Dinas Perhubungan
merupakan Instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang menjamin keselamatan
lalulintas dan angkutan, termasuk di dalamnya menjamin moda atau alat
transportasi yang melayani masyarakat mengutamakan keselamatan angkutan jalan,
kita ingin menuju zero to accident," kata Zunaidin yang didampingi Kasubag
Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Arief
Rachman, S.Sos.
Sementara itu, Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima, Zainudin mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengenal Jasa Raharja. Hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan satunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja.
Zainudin mengungkapkan sejak tahun 2013 Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada 198 orang atau sebesar Rp. 3,84 milyar, Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau senilai Rp. 3,5 milyar dan hingga akhir Desember 2015 telah menyalurkan santunan kepada 277 korban senilai Rp. 3,9 milyar.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Suaeb, S.Sos menjelaskan sejak tahun 2013 sampai saat ini Pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasaran keselamatan lalu lintas seperti Rambu Lalu Lintas disejumlah wilayah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima.
"Alhamdulillah, Dinas Perhubungan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan Transportasi Darat tiap tahunnya yang dialokasikan untuk mengadakan Rambu Peringatan Rambu Petunjuk dan Pengaman Jalan (guard drill) yang tiap tahun dialokasikan sekitar 450 juta," jelas Suaeb.
Namun demikian, Suaeb menyoroti karena di beberapa wilayah kesadaran masyarakat untuk menjaga rambu lalulintas masih kurang. Untuk itu Kabid Darat ini berharap agar masyarakat bersama sama menjaga fasilitas lalulintas karena memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjamin keselamatan ketika berada di jalan raya.
Dia juga mengingatkan agar supir bus untuk tidak menaikan
dan menurunkan penumpang diluar terminal, apalagi tidak memiliki ijin trayek di
Terminal Tente. Karena, selama ini yang membuat macet adalah ulah sopir yang seenaknya
menaikan dan menurunkan penumpang di luar terminal. “Jika penumpang dan supir sama
- sama taat. Insya Allah Terminal Tente akan tertib dan kemacetan di depan
terminal akan berkurang," ungkap Suaeb.
[Son/Hum]
Terima kasih informasinya sangat menarik dan bermanfaat . Super Onyx ingin berbagi informasi tentang kerajinan dari batu onyx dan batu marmer . Batu-batuan ini kita proses menjadi sebuah kerajinan , souvenir , maupun hiasan . Banyak contoh hasil kerajinan yang kita proses seperti Guci , Meja hias , Lampu hias , Hiasan dinding , Vandel , Vas bunga , Pembakaran dupa listrik , Patung , dll . Informasi lebih lanjut kunjungi situs
BalasHapushttp://www.jualbatuonyx.com
ualbatuonyxjakarta
hargabatuonyxmerah
jualmejamarmerbekas