Header Ads

Kabur Dari Rutan, Pemerkosa Anak Kandung Diburu Sipir Penjara

Kawasan So Sonco kari'i yang diduga menjadi lokasi persembuyian Junaidin. (Foto: Deva)
Bima, JERAT Online - Setelah dijatuhi fonis hukuman 12 tahun penjara akibat melakukan tindak pidana asusila pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih dibawa umur pada bulan Mei 2015 lalu.

Baca juga: Ayah Bejat Tega Perkosa Anak Kandung

Kini, Junaidin (39) Warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta berulah lagi dengan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba-Bima, Rabu (9/2/2016) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JERAT Online pelaku diperkirakan kabur dengan memanjat tembok lapas dan melarikan diri ke Desa Sakuru.

Petugas lapas yang mengetahui kejadian ini langsung memburu pelaku di kediamannya di RT12/RW04 Desa Sakuru pada Rabu malam. Namun hasilnya nihil karena pelaku tidak berada di rumah tersebut.

Pencarianpun tetap berlanjut karena petugas mendapat informasi dari salah seorang warga yang melihat Junaidin berada disekitar persawahan di pinggir hutan sebelah barat Desa Sakuru pada Rabu sore setelah kabur dari lapas.

Mendengar infornasi tersebut petugas dibantu warga kemudian melakukan penyisiran disekitar lokasi penampakan buronan tersebut.

Pantuan JERAT Online, Kamis pagi petugas dibantu warga masih terlihat menyisir di sekitar kawasan hutan So Sonco Kari'i sebelah barat pemukiman warga Desa Tangga dengan Desa Sakuru

Lokasi ini di incar karena diperkirakan pelaku masih bersembunyi sekitar hutan tersebut. Hingga berita ini diturunkan petugas yang melakukan penyisiran belum dapat dikonfirmasi.

[Aris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.