Header Ads

Kepala SMPN 2 Monta Bantah Sunat BSM

Kepala SMPN 2 Monta, Syamsurizal S.Pd M.Si
Bima, JERAT Online - Setelah diterpa kabar tak sedap terkait adanya indikasi pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang berujung pada pemanggilan kepala sekolah SMPN 2 Monta oleh Kadis Dikpora Kabupaten Bima beberapa waktu yang lalu membuat kepala sekolah ingin meluruskan masalah ini agar tidak menimbulkan asumsi publik.

Berdasarkan informasi yang  beredar pihak sekolah dianggap telah melakukan pemotongan dana bantuan siswa miskin dari Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu. Potongan ini diduga telah mengendap bahkan ada potongan yang mencapai hingga Rp350 ribu per siswa dan tidak dijelaskan pula potongan tersebut digunakan untuk apa? yang pasti hal ini telah menimbulkan asumsi negatif masyarakat terhadap sekolah ini.

Jika merujuk pada prinsip BSM dan moralitas kita maka apa yang terjadi di sekolah ini sudah jelas melanggar dan sangat memalukan. Atas tudingan ini kepala SMPN 2 Monta Syamsurizal S.Pd M.Si merasa tidak setuju dengan pernyataan tersebut sehingga untuk meluruskan masalah ini ia menggelar konfrensi pers di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2016).

Dalam pertemuan tersebut kepala sekolah menghadirkan seluruh unsur yang terlibat dalam pembagian dana  BSM mulai dari bendahara BSM hingga bendahara komite dan komponen lainnya.

Kepala Sekolah menyampaikan
bahwa dalam periode ini bantuan yang diterima sebesar Rp82,7 juta yang akan diberikan kepada 138 orang siswa miskin. Artinya jumlah penerimaan berfariasi tidak seluruh siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu melainkan ada juga siswa yang mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu yakni untuk kelas VII dan kleas IX. Sehingga hal inilah yang menimbulkan anggapan bahwa sekolah tersebut telah memotong sebagian hak siswa.

Terkait adanya dugaan pemotongan dana sebesar Rp150 ribu per siswa. Bendahara komite dan bendahara BSM menegaskan bahwa itu bukan potongan dan kepala sekolah tidak terlibat dalam proses ini sebab anggaran itu diakumulasikan dari total kewajiban siswa yakni iuran komite sebesar Rp50 ribu, iuran OSIS selama setahun sebesar  Rp72 ribu dan selebihnya adalah biaya administrasi seperti meterai dan lainnya.

“Kepala sekolah tidak ada sangkut pautnya dengan proses ini, karena beliau hanya memberikan kata pengantar kepada orangtua siswa saat itu dan yang perlu kami tegaskan bahwa ini bukan potongan melainkan kewajiban seluruh siswa terhadap sekolah dan didukung oleh hasil keputusan rapat (22/10-2015),” ungkap Halimah S.Pd bendahara BSM sembari menunjukkan notulen rapat dan darftar hadir.

Sementara Syamsurizal sebagai kepala sekolah mengatakan justru hingga konfrensi pers itu digelar masih menunggu laporan dari petugas pembayar BSM, “Sampai detik ini justru saya sedang menunggu laporan staf saya yang melakukan pembayaran tersebut, yang artinya jangankan melakukan tindakan pemotongan proses penyalurannya pun saya tidak terlibat,” tegasnya.

[Leo/Aris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.