BKD Dituding Sabotase Wewenang Kepsek
Foto ilustrasi
|
Bima, JERAT Online - Belum lepas dari ingatan kita baru-baru ini
pengangkatan dan perekrutan K2 menyisakan sejumlah kecurigaan yang mengarah
pada tindak pidana sehingga menarik pihak aparat kepolisian Polda NTB melakukan
investigasi yang melibatkan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Bima.
Lagi oknum BKD
dengan sasaran yang sama yakni PNS hasil pengangkatan dari K2 dengan modus baru
yakni mengambil tupoksi kepala sekolah untuk meraup keuntungan pribadi.
Kenapa tidak,
nyaris keseluruhan pegawai negeri sipil terutama yang diangkat melalui
perekrutan K2 menyampaikan bahan penilaian kepegawaiannya melalui oknum yang
ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Bima.
Persoalan ini
menarik reaksi dari sejumlah kepala sekolah yang menganggap kapasitasnya telah
disabotase oleh pihak BKD.
Buku penilaian
sasaran kerja pegawai negeri sipil yang seharusnya merupakan kewenangan kepala
sekolah untuk memberikan penilaian justru dilakukan oleh pihak BKD.
Demikian
pengakuan salah satu guru yang dikonfirmasi rabu (02/3), setelah tidak
ditandatangani oleh kepala sekolah dengan alasan tersebut ia terpaksa mengaku
bahwa hal itu dilakukan karena tidak mengerti prosedur, “Sejak awal pengusulan
K2, kami secara kelompok menyampaikan bahan langsung ke BKD, “Ungkapnya
berharap namanya tidak dipublikasikan.
Kepala sekolah
yang juga tidak ingin ditulis namanya mengecam tindakan oknum BKD kabupaten
bima yang telah berani memberikan penilaian kepada anak buahnya, “Dari mana
pondasi mereka mencantumkan penilaian kepada staff saya sementara terang disana
tertulis bahwa seorang guru PNS dinlai oleh pejabat penilai yakni kepala
sekolah,” ketusnya.
Bagaimana kepala
sekolah tidak geram jika komponen yang dinilai itu adalah menyangkut orientasi
pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, dan kerja sama seorang guru.
Tidak hanya itu,
penilaian yang harus ditetapkan menyangkut sejumlah komponen seperti sasaran
kerja yang didalamnya terdapat sejumlah item sensitive, demikian halnya dengan
penilaian pencapaian sasaran kerja dan prestasi kerja PNS. “Lalu kapan
orang-orang BKD itu pernah datang ke sekolah kami minimal untuk menyaksikan
aktivitas guru dan pegawai yang ada di sekolah ini,” ujarnya.
Dengan kondisi
ini kepala sekolah yang dikenal disiplin dan kritis ini mengancam akan menuntut
oknum BKD atas sabotase kewenangan tersebut, “Cepat atau lambat saya akan
menuntut onum ini secara hukum sembari saya akan menggalang beberapa orang
kepala sekolah lainya,” ketusnya.
Lepas dari itu
juga kegerahan kepala sekolah atas ulah oknum ini diendus adanya pungutan liar.
*[Leo]
Post a Comment