Header Ads

BKD Dituding Sabotase Wewenang Kepsek



Foto ilustrasi

Bima, JERAT Online - Belum lepas dari ingatan kita baru-baru ini pengangkatan dan perekrutan K2 menyisakan sejumlah kecurigaan yang mengarah pada tindak pidana sehingga menarik pihak aparat kepolisian Polda NTB melakukan investigasi yang melibatkan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Bima.

Lagi oknum BKD dengan sasaran yang sama yakni PNS hasil pengangkatan dari K2 dengan modus baru yakni mengambil tupoksi kepala sekolah untuk meraup keuntungan pribadi.

Kenapa tidak, nyaris keseluruhan pegawai negeri sipil terutama yang diangkat melalui perekrutan K2 menyampaikan bahan penilaian kepegawaiannya melalui oknum yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Bima.
Persoalan ini menarik reaksi dari sejumlah kepala sekolah yang menganggap kapasitasnya telah disabotase oleh pihak BKD.

Buku penilaian sasaran kerja pegawai negeri sipil yang seharusnya merupakan kewenangan kepala sekolah untuk memberikan penilaian justru dilakukan oleh pihak BKD.

Demikian pengakuan salah satu guru yang dikonfirmasi rabu (02/3), setelah tidak ditandatangani oleh kepala sekolah dengan alasan tersebut ia terpaksa mengaku bahwa hal itu dilakukan karena tidak mengerti prosedur, “Sejak awal pengusulan K2, kami secara kelompok menyampaikan bahan langsung ke BKD, “Ungkapnya berharap namanya tidak dipublikasikan.

Kepala sekolah yang juga tidak ingin ditulis namanya mengecam tindakan oknum BKD kabupaten bima yang telah berani memberikan penilaian kepada anak buahnya, “Dari mana pondasi mereka mencantumkan penilaian kepada staff saya sementara terang disana tertulis bahwa seorang guru PNS dinlai oleh pejabat penilai yakni kepala sekolah,” ketusnya.

Bagaimana kepala sekolah tidak geram jika komponen yang dinilai itu adalah menyangkut orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, dan kerja sama seorang guru.

Tidak hanya itu, penilaian yang harus ditetapkan menyangkut sejumlah komponen seperti sasaran kerja yang didalamnya terdapat sejumlah item sensitive, demikian halnya dengan penilaian pencapaian sasaran kerja dan prestasi kerja PNS. “Lalu kapan orang-orang BKD itu pernah datang ke sekolah kami minimal untuk menyaksikan aktivitas guru dan pegawai yang ada di sekolah ini,” ujarnya.

Dengan kondisi ini kepala sekolah yang dikenal disiplin dan kritis ini mengancam akan menuntut oknum BKD atas sabotase kewenangan tersebut, “Cepat atau lambat saya akan menuntut onum ini secara hukum sembari saya akan menggalang beberapa orang kepala sekolah lainya,” ketusnya.

Lepas dari itu juga kegerahan kepala sekolah atas ulah oknum ini diendus adanya pungutan liar.


*[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.