Dari Hutan Harga Bawang Merah Meroket, Pemukiman Kerap Dilanda Banjir
Bima, JERAT Online -
Rupanya warga desa Tangga telah melihat peluang beberapa tahun terakhir dari
kawasan hutan yang ada di sekitarnya. Kembali tahun ini hutan telah memberikan
emas bagi warga desa Tangga, tahun lalu hutan Parewa telah melimpahkan hasilnya
dengan memberikan panen bawang merah yang melimpah dan harga yang sangat
tinggi.
Sejak awal pebruari lalu sejumlah warga telah mulai
memetik hasil panennya dengan harga yang cukup tinggi yakni dari Rp. 1 jt
sampai Rp. 1,2 jt perkuintalnya. Makin hari harga itu semakin meroket hingga
berita ini ditulis harga bawang telah mencapai Rp, 2,2 jt per satu kuintal.
Diramalkan hasil penen akan semakin naik seperti pada tahun lalu.
Tidak kurang dari setengah milyard rupiah uang yang sudah
masuk di desa Tangga selama satu bulan ini dapat dipastikan hingga panen
berakhir pertengahan april mendatang hasil yang akan masuk di desa ini akan
mencapai 5 milyard rupiah.
Angka itu diperkirakan dengan melihat jumlah lahan yang
digunakan oleh warga dan hasil yang telah ada, ditambah kenaikan harga bawang
merah yang semakin hari semakin meningkat. Jika ditinjau dari penguasaan
kawasan hutan yang dilakukan oleh masyarakat ini maka untuk produksi bawang
merah tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun imbasnya dari makin meningkatnya warga yang masuk
hutan kerusakan akibat pembukaan lahan tersebut tidak dapat dielakkan sebab
bentangan kemiringan kawasan tutupan Negara dari desa Sakuru hingga desa Sie
nyaris gundul ditebang.
Akibatnya kondisi ini menyisakan kerusakan bagi pemukiman
di bawahnya pasalnya setiap turun hujan erosi sangat cepat memenuhi
perkampungan banjirpun tak dapat dihindari. Sejumlah warga desa yang ditemui
mengeluhkan kondisi ini sebab banyak fasilitas umum seperti sekolah halamannya
tergenang air, gang-gang dan jalan raya dipenuhi lumpur erosi dari lereng hutan
yang sudah nyaris kehilangan fungsinya.
Al Furqan, S.Sos koordinator liputan media jerat bima
menjabarkan agar kondisi seperti ini tidak semakin parah pemerintah desa segera
mencari solusi seperti larangan untuk memperluas perambasan hutan, “Diwajibkan
kepada masyarakat yang telah memanfaatkan lahan tersebut untuk mereboisasi
dengan tanaman jenis mahoni ataupun sengon di titik-titik yang masih
memungkinkan untuk penghijauan misalnya di sekeliling lahan yang sudah diolah,”
terangnya.
Sehingga ketika tahun berikutnya ingin memanfaatkan lagi
lahan tersebut tentunya sudah memiliki batasan, menurutnya jika hal ini tidak
membuat pemerintah desa peka maka keselamatan hutan tidak dapat dijamin
demikian pula dengan kelangsungan hidup masyarakat yang ada di bawahnya.
*[Leo]
Post a Comment