Header Ads

Dari Hutan Harga Bawang Merah Meroket, Pemukiman Kerap Dilanda Banjir




Bima, JERAT Online - Rupanya warga desa Tangga telah melihat peluang beberapa tahun terakhir dari kawasan hutan yang ada di sekitarnya. Kembali tahun ini hutan telah memberikan emas bagi warga desa Tangga, tahun lalu hutan Parewa telah melimpahkan hasilnya dengan memberikan panen bawang merah yang melimpah dan harga yang sangat tinggi.

Sejak awal pebruari lalu sejumlah warga telah mulai memetik hasil panennya dengan harga yang cukup tinggi yakni dari Rp. 1 jt sampai Rp. 1,2 jt perkuintalnya. Makin hari harga itu semakin meroket hingga berita ini ditulis harga bawang telah mencapai Rp, 2,2 jt per satu kuintal. Diramalkan hasil penen akan semakin naik seperti pada tahun lalu.

Tidak kurang dari setengah milyard rupiah uang yang sudah masuk di desa Tangga selama satu bulan ini dapat dipastikan hingga panen berakhir pertengahan april mendatang hasil yang akan masuk di desa ini akan mencapai 5 milyard rupiah.

Angka itu diperkirakan dengan melihat jumlah lahan yang digunakan oleh warga dan hasil yang telah ada, ditambah kenaikan harga bawang merah yang semakin hari semakin meningkat. Jika ditinjau dari penguasaan kawasan hutan yang dilakukan oleh masyarakat ini maka untuk produksi bawang merah tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Namun imbasnya dari makin meningkatnya warga yang masuk hutan kerusakan akibat pembukaan lahan tersebut tidak dapat dielakkan sebab bentangan kemiringan kawasan tutupan Negara dari desa Sakuru hingga desa Sie nyaris gundul ditebang.

Akibatnya kondisi ini menyisakan kerusakan bagi pemukiman di bawahnya pasalnya setiap turun hujan erosi sangat cepat memenuhi perkampungan banjirpun tak dapat dihindari. Sejumlah warga desa yang ditemui mengeluhkan kondisi ini sebab banyak fasilitas umum seperti sekolah halamannya tergenang air, gang-gang dan jalan raya dipenuhi lumpur erosi dari lereng hutan yang sudah nyaris kehilangan fungsinya.

Al Furqan, S.Sos koordinator liputan media jerat bima menjabarkan agar kondisi seperti ini tidak semakin parah pemerintah desa segera mencari solusi seperti larangan untuk memperluas perambasan hutan, “Diwajibkan kepada masyarakat yang telah memanfaatkan lahan tersebut untuk mereboisasi dengan tanaman jenis mahoni ataupun sengon di titik-titik yang masih memungkinkan untuk penghijauan misalnya di sekeliling lahan yang sudah diolah,” terangnya.

Sehingga ketika tahun berikutnya ingin memanfaatkan lagi lahan tersebut tentunya sudah memiliki batasan, menurutnya jika hal ini tidak membuat pemerintah desa peka maka keselamatan hutan tidak dapat dijamin demikian pula dengan kelangsungan hidup masyarakat yang ada di bawahnya.


*[Leo] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.