Header Ads

Dana PIP SMK 8 Bima Dipotong Untuk Iuran Komite



SMKN 8 Bima. (FOTO: Aris)

Bima, JERAT Online - Program Indonesia Pintar (PIP) yang sebelumnya diistilahkan sebagai Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi satu orang siswa berkisar Rp. 500 ribu sampai Rp. 1 jt merupakan program untuk menunjang Konsep pendidikan untuk semua (education for all) memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap individu untuk mendapat layanan pendidikan bermutu sesuai dengan minat dan potensi siswa.

Sesuai dengan perkembangan jaman, sekolah bermutu di dominasi oleh siswa dari keluarga mampu. Siswa miskin yang mempunyai minat dan potensi, kurang mempunyai kesempatan belajar di sekolah bermutu serta menutup kesempatan mereka untuk merubah nasib dan status sosialnya.

Untuk itu, pemerintah melalui program bantuan Operasional sekolah (BOS) BSM/PIP dan sejenisnya berharap akan mampu memberikan kesempatan belajar bagi anak bangsa. Pertanyaannya jika pemerintah saja berpikir melalui program tersebut lalu kenapa seluruh siswa ini mendapatkan beban kewajiban pada sekolah.

Jika hak siswa melalui PIP dapat dipotong lalu dimana posisi BOS dalam persoalan ini. Seperti kebijakan yang diterapkan di sejumlah sekolah diantaranya SMKN 8 Bima, berdalih dengan keputusan rapat komie yang menggiring untuk menyepakati bahwa dana PIP untuk para siswa diperuntukkan guna melunasi kewajiban-kewajibannya di sekolah.

Padahal dalam prinsipnya bahwa anggaran tersebut dipergunakan juga untuk kebutuhan siswa itu sendiri seperti baju seragam, transportasi dan perlengkapan penunjang sekolah. Ketika gilirannya bantuan tersebut cair, sekolah dengan kolektif mencairkan di Bank lalu mengundang orang tua siswa  untuk mengetahui bahwa uang itu telah digunakan untuk pembayaran iuran komite sekolah.

Dengan kondisi ini pantauan Jerat para orang tua siswa tidak bisa mengelak ketika hak siswa dalam program itu dipotong langsung untuk membayar iuran komite. “Kita tidak keberatan dengan pemotongan ini karena telah kita sepakati waktu rapat komite,” ungkap Mansyur salah satu wali murid yang dikonfirmasi di halaman SMKN 8 sabtu pekan lalu.

Hal senada juga dikata-kan oleh Tarmizi Esha, S.Pd kepala SMKN 8 dikonfirmasi selasa (16/2) bahwa pihaknya hanya menjalankan amanat ke-putusan rapat komite dengan seluruh wali murid, “Semuanya telah disepa-kati oleh orang tua siswa bahwa pembayaran iuran komite dilakukan melalui dana BSM,” ujarnya.

Dijelaskanya pula bah-wa pembiayaan honor guru dan pegawai hanya mengandalkan dana komite, “Selain untuk kebutuhan fisik, juga digunakan untuk honor,” terangnya.


*[Leo/Aris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.