Dana PIP SMK 8 Bima Dipotong Untuk Iuran Komite
SMKN 8 Bima. (FOTO: Aris) |
Bima, JERAT Online - Program Indonesia Pintar (PIP) yang
sebelumnya diistilahkan sebagai Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi satu orang
siswa berkisar Rp. 500 ribu sampai Rp. 1 jt merupakan program untuk menunjang
Konsep pendidikan untuk semua (education for all) memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada setiap individu untuk mendapat layanan pendidikan bermutu
sesuai dengan minat dan potensi siswa.
Sesuai dengan
perkembangan jaman, sekolah bermutu di dominasi oleh siswa dari keluarga mampu.
Siswa miskin yang mempunyai minat dan potensi, kurang mempunyai kesempatan
belajar di sekolah bermutu serta menutup kesempatan mereka untuk merubah nasib
dan status sosialnya.
Untuk itu, pemerintah
melalui program bantuan Operasional sekolah (BOS) BSM/PIP dan sejenisnya berharap
akan mampu memberikan kesempatan belajar bagi anak bangsa. Pertanyaannya jika
pemerintah saja berpikir melalui program tersebut lalu kenapa seluruh siswa ini
mendapatkan beban kewajiban pada sekolah.
Jika hak siswa
melalui PIP dapat dipotong lalu dimana posisi BOS dalam persoalan ini. Seperti
kebijakan yang diterapkan di sejumlah sekolah diantaranya SMKN 8 Bima, berdalih
dengan keputusan rapat komie yang menggiring untuk menyepakati bahwa dana PIP
untuk para siswa diperuntukkan guna melunasi kewajiban-kewajibannya di sekolah.
Padahal dalam
prinsipnya bahwa anggaran tersebut dipergunakan juga untuk kebutuhan siswa itu
sendiri seperti baju seragam, transportasi dan perlengkapan penunjang sekolah.
Ketika gilirannya bantuan tersebut cair, sekolah dengan kolektif mencairkan di
Bank lalu mengundang orang tua siswa untuk
mengetahui bahwa uang itu telah digunakan untuk pembayaran iuran komite
sekolah.
Dengan kondisi
ini pantauan Jerat para orang tua siswa tidak bisa mengelak ketika hak siswa
dalam program itu dipotong langsung untuk membayar iuran komite. “Kita tidak
keberatan dengan pemotongan ini karena telah kita sepakati waktu rapat komite,”
ungkap Mansyur salah satu wali murid yang dikonfirmasi di halaman SMKN 8 sabtu
pekan lalu.
Hal senada juga
dikata-kan oleh Tarmizi Esha, S.Pd kepala SMKN 8 dikonfirmasi selasa (16/2)
bahwa pihaknya hanya menjalankan amanat ke-putusan rapat komite dengan seluruh
wali murid, “Semuanya telah disepa-kati oleh orang tua siswa bahwa pembayaran
iuran komite dilakukan melalui dana BSM,” ujarnya.
Dijelaskanya pula
bah-wa pembiayaan honor guru dan pegawai hanya mengandalkan dana komite, “Selain untuk kebutuhan fisik, juga digunakan untuk honor,” terangnya.
*[Leo/Aris]
Post a Comment