Pemkab Bima Hibahkan Tanah Kepada Polri
Bupati menandatangani akta hibah tanah untuk Polres Panda |
Bima,Jerat
Online_Untuk mendukung kinerja aparat kepolisian republik Indonesia resor
Kabupaten Bima, pemerintah kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri berdasarkan surat keputusan nomor 178 / 023 / 03. 1/ 2016,
Rabu 16 Maret 2016 melakukan Serah terima tiga bidang tanah dengan total
keseluruhan 16.510 m² yang berlokasi di Desa Panda kecamatan Palibelo yang saat
ini menjadi Markas Kepolisian Resort Kabupaten Bima kepada Kapolda NTB
Brigjen. Pol. Drs. Umar Septono, SH, MH.
Tiga bidang
tanah tersebut masing-masing 10.100 M2 yang dipergunakan sebagai Mako
Polres Bima, 800 m² dipergunakan sebagai rumah jabatan Kapolres Bima, dan lahan
seluas 610 m² pergunakan sebagai rumah jabatan Wakapolres dan asrama
perwira.
Pada
penyerahan yang berlangsung di ruangan VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin
Palibelo tersebut, Bupati Bima didampingi wakil Bupati Drs. Dahlan M. Noer,
Wakil Ketua DPRD kabupaten Bima Nukrah, S.Sos, dan Asisten Pemerintahan
dan Kesra Setda Bima Drs. H.Abdul Wahab, para Kepala SKPD dan Kabag lingkup
Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
Pada kesempatan tersebut, tampak hadir pula Kapolres Kabupaten Bima AKBP Gatut Kurniadin, S.Ik dan para perwira jajaran Polres Kabupaten Bima .
Pada kesempatan tersebut, tampak hadir pula Kapolres Kabupaten Bima AKBP Gatut Kurniadin, S.Ik dan para perwira jajaran Polres Kabupaten Bima .
Sesuai dengan
bunyi SK tersebut, dengan dihibahkannya tanah tersebut maka hak kepemilikan/penguasaan aset dimaksud beralih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia ,
dan aset tersebut dihapuskan dalam daftar inventaris milik pemerintah Kabupaten
Bima.
Serah
terima aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah terima
yang dilakukan oleh Bupati Bima sebagai pihak I, Kapolda NTB selaku pihak II
dan turut ditandatangani dua orang saksi yaitu Asisten pemerintahan Dan Kesra
Setda Drs. H. Abdul Wahab dan saksi selanjutnya yang bertandatangan adalah
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah, S.Sos. (hum, Leo]
Post a Comment