Header Ads

Nurul Mubin : ‘PLT Hanya Istilah, Kewenangannya Sama Dengan Kepala Sekolah’



Catatan Penanggungjawab Jerat Group Suharlin, S.Sos (Leo) terkait polemic pemahaman atas surat Kepala BKN tanggal 5 Februari 2016 dengan menyandingkan implementasi pada  salah satu sekolah yang diangkat dengan surat perintah atau surat keputusan atau sejenisnya tidak melalui pelantikan atau diambil sumpah, semoga dengan potret ini akan menjadi pembahasan akademik bagi para pembaca. Demikian wawancara eksklusif Leo dengan Plt Kepala SMAN 1 Monta

foto kantor BKN (geogle)
Bima, JERAT Online_Sorotan terhadap kewenangan Plt Kepala SMAN 1 Monta yang dinilai telah keluar dari surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor K.26-30/V.20-3/99 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian

Nurul Mubin, S.S.,M.Pd Plt kepala SMAN 1 Monta yang ditemui di sekolahnya kamis (14/4) menanggapi bahwa arah surat tersebut tidak ditujukan ke jajaran dinas pendidikan sebab jika itu ditujukan kepada jajaran pendidikan maka seluruh sekolah yang statusnya sama telah menyalahi aturan.

Dituding atas perekrutan tenaga honor yang dianggap tidak memenuhi aspek normative baik itu kebutuhan sekolah maupun kemampuan anggaran sekolah, Mubin (sapaan akrab-red) membenarkan hal itu dan siap untuk mencabut kembali keberadaan tenaga sukarela yang telah direkrut, “Saya hanya minta rekomendasi komite untuk mengeluarkan 6 orang tersebut,”tegasnya.

Kendati harapan ini sangat bertentangan dengan kondisi yang ada dimana perekrutan tersebut bukan atas kesepakatan dengan komite alias kebijakan sepihak apa mungkin komite harus turut campur tangan. 

Terkait pencantuman atas nama dalam setiap tanda tangan juga belum ada ketentuan yang jelas untuk itu, “Kalau instansi lain mungkin, misal dinas pertanian dan sejenisnya, tapi di dinas pendidikan belum ada ketentuan yang mengarah ke sana,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa penandatanganan ijasah siswa 2016 telah diusulkan namanya, “Nama yang dicantumkan untuk pengusulan peserta UN kemarin adalah nama saya demikian juga pengusulan nama yang akan menandatangani ijasah. Interprestasi public bahwa saya tidak bisa menandatangani ijasah itu keliru karena tidak mungkin mantan kepala sekolah yang harus menandatanganinya,” ujar pria muda ini.

Menurut Mubin, keberadaanya sebagai Plt hanya sebuah istilah sebab kewenangan yang melekat pada dirinya sama dengan kewenangan kepala sekolah dalam hal menentukan kemajuan sekolah, “Sampai dengan hari ini sejak saya dipercaya memimpin sekolah ini telah mampu menghadirkan 2 RKB dan rehab ruang kelas. Kinerja saya juga tidak ada yang menyoroti,” ujarnya.

Menutup keteranganya ia berharap dukungan untuk ikut membangun sekolah bukan menyudutkan, “Sebagai putra Monta, hanya satu tujuan saya di sini yaitu menjadikan SMAN 1 Monta sebagai sekolah yang maju dan berprestasi, tidak lebih,” tutup Mubin.[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.