Perangi Narkoba, Sejumlah Elemen Ikuti Deklarasi
Bupati Bima Saat menandatangani deklarasi anti narkoba di langgudu (foto humas) |
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang didampingi Wakil Bupati Drs. Dahlan M. Noer, ketua DPRD Hj. Murni Suciyati , Unsur FKPD Kabupaten Bima, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima AKBP Julmadi mengikuti pembacaan deklarasi anti Narkoba bersama para pelajar, unsur pemuda dan undangan.
Bupati Indah dalam sambutannya mengatakan "untuk mendukung secara optimal pemberatasan Narkoba, pemerintah daerah bekerjasama dengan Badan Narkoba Nasional Kabupaten Bima melakukan Deklarasi Anti Narkoba.
Menurut Bupati, "deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi Narkoba karena telah terbukti merusak karakter manusia, fisik dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa". Terang Bupati.
Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa. Merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
"Dari tahun ke tahun, jumlah pengguna Narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan, dan pada Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%). Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 63 triliun". Terang Bupati.
Dengan daya rusak seperti itu, kata Bupati Indah, "tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang ini memerlukan kerjasama semua pihak, tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba. Dan kita harus bersama-sama menata langkah kita". Jelasnya.
Aspek lainnya yang perlu mendapatkan perhatian kata Bupati adalah peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba serta mendorong efektifitas penegakan hukum dengan menindak tegas bandar, pengedar dan para pemain besar". Tegas Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati Indah mengatakan semua elemen perlu lebih mengintensifkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara terukur dan berkelanjutan.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan deklarasi dilakukan oleh perwakilan pelajar SMAN Langgudu, BKPRMI, Pramuka dan unsur lainnya. Deklarasi Gerakan Anti Narkoba tersebut berisi beberapa poin antara lain mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan , Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mendukung agar penyalaguna dan pecandu narkoba yang melapor ke istitusi penerima wajib lapor tidak dituntut pidana dan mendapatkan layanan rehabilitasi.
Poin lainnya adalah mendukung pemberian hukuman seberat beratnya kepada bandar dan pengedar gelap Narkoba serta mendorong seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Deklarasi diakhiri dengan penanda tanganan spanduk anti Narkoba oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, FKPD, Kepala BNN Kabupaten dan Camat Langgudu.(hum)
Post a Comment