Header Ads

Gagal Menikah Pihak Keluarga Lapor Polisi


Kedua keluarga dan calon mempelai wanita sepakat damai di Polsek monta

Bima,Jerat Online. Mawar 25 th (bkn nama sebenarnya) warga Desa Tolotangga Rt 10 merasa kecewa dengan wahidin umur 27 tahun yang sekampung denganya tega melarikan diri dan mengagalkan pernikahan. yang mereka rencanakan sebelumnya.

Masni yang sebelumnya bekerja di ibu kota jakarta rela meninggalkan pekerjaanya demi sang kekasih hati yang akan menjadi suaminya, ternyata bukan kebahagiaan yang didapatkan melainkan menanggung malu karena tiba-tiba pujaan hati melarikan diri dan mengagalkan pernikahanya tanpa alasan yang jelas sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.

 "Saya harap keluarga dari pihak laki-laki agar segera meminta ma'af dengan terbuka pada keluarga saya lebih-lebih kepada orang tua saya, karena saya tidak mau memutuskan silaturahmi antara kedua keluarga ini"tuturnya.

Hendo ibu korban yang ditemui di Kantor Polsek Monta pada Rabu,21/06/2016. mengatakan "sebenarnya mereka ini teman kecil dan berpacaran, bahkan orang tua wahidin ini masih ada garis keluarga seperti saudara kandung,” terangnya

Saking dekatnya hubungan kekerabatan dua calon mempelai, pihak perempuan tidak meminta mahar sepeserpun, “Hari dan tanggal pernikahan sudah ditetapkan kendati kelurga pihak laki-laki bersikeras untuk mengantarkan mahar demi ingin memeriahkan pernikahan tersebut,” ujar Hendo.

Minggatnya calon mempelai laki-laki membuat malu kedua keluarga sehingga persoalan tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah tokoh masyarakat bahkan pemerintah desa, “Pihak keluarga laki-laki dengan alasan malu sehingga tidak merespon, maka dengan terpaksa hal ini kita ajukan ke pihak kepolisian,"katanya.

Hasil pantauan Jerat, pertemuan kedua pihak keluarga yang dimediasi Kapolsek Monta tersebut berujung pada tuntutan keluarga calon mempelai perempuan sebesar 40 jt.

Alamsyah salah satu warga yang ikut memediasi menjelaskan pada wartawan, “setelah melalui proses tawar-menawar akhirnya diperoleh keputusan dengan penuh kekeluargaan, pihak laki-laki bersedia meminta maaf dengan surat pernyataan serta menanggung biaya ganti rugi  sebesar 10 jt. Kesepakatan ini disetujui dengan ikhlas oleh pihak perempuan,” paparnya.[Udin]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.