Gagal Menikah Pihak Keluarga Lapor Polisi
Kedua keluarga dan calon mempelai wanita sepakat damai di Polsek monta |
Bima,Jerat Online. Mawar 25 th (bkn nama sebenarnya) warga
Desa Tolotangga Rt 10 merasa kecewa dengan wahidin umur 27 tahun yang sekampung
denganya tega melarikan diri dan mengagalkan pernikahan. yang mereka rencanakan
sebelumnya.
Masni yang sebelumnya bekerja di ibu kota
jakarta rela meninggalkan pekerjaanya demi sang kekasih hati yang akan menjadi
suaminya, ternyata bukan kebahagiaan yang didapatkan melainkan menanggung malu
karena tiba-tiba pujaan hati melarikan diri dan mengagalkan pernikahanya tanpa
alasan yang jelas sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.
"Saya harap keluarga dari pihak laki-laki
agar segera meminta ma'af dengan terbuka pada keluarga saya lebih-lebih kepada
orang tua saya, karena saya tidak mau memutuskan silaturahmi antara kedua
keluarga ini"tuturnya.
Hendo ibu korban yang ditemui di Kantor
Polsek Monta pada Rabu,21/06/2016. mengatakan "sebenarnya mereka ini teman
kecil dan berpacaran, bahkan orang tua wahidin ini masih ada garis keluarga seperti
saudara kandung,” terangnya
Saking dekatnya hubungan kekerabatan dua
calon mempelai, pihak perempuan tidak meminta mahar sepeserpun, “Hari dan
tanggal pernikahan sudah ditetapkan kendati kelurga pihak laki-laki bersikeras
untuk mengantarkan mahar demi ingin memeriahkan pernikahan tersebut,” ujar Hendo.
Minggatnya calon mempelai laki-laki
membuat malu kedua keluarga sehingga persoalan tersebut sempat dimediasi oleh
sejumlah tokoh masyarakat bahkan pemerintah desa, “Pihak keluarga laki-laki
dengan alasan malu sehingga tidak merespon, maka dengan terpaksa hal ini kita
ajukan ke pihak kepolisian,"katanya.
Hasil pantauan Jerat, pertemuan kedua
pihak keluarga yang dimediasi Kapolsek Monta tersebut berujung pada tuntutan
keluarga calon mempelai perempuan sebesar 40 jt.
Alamsyah salah satu warga yang ikut
memediasi menjelaskan pada wartawan, “setelah melalui proses tawar-menawar
akhirnya diperoleh keputusan dengan penuh kekeluargaan, pihak laki-laki
bersedia meminta maaf dengan surat pernyataan serta menanggung biaya ganti rugi
sebesar 10 jt. Kesepakatan ini disetujui
dengan ikhlas oleh pihak perempuan,” paparnya.[Udin]
Post a Comment