Header Ads

Bulog Mengganti Jatah Rastra Sondo, TKSK Tetap Lanjutkan Kasus


Motto Bulog (foto Leo)

Bima, JERAT Online - Menanggapi gugatan warga desa Sondo ke Tipiter Polres Bima melalui Tenaga Keserasian Sosial Kecamatan (TKSK) Monta atas penyusutan jatah Rastra untuk 120 KK warga Sondo Selasa (9/8). Sehari setelahnya pihak Bulog telah mengganti jatah tersebut dengan kuantitas yang sesuai.

Namun hal itu bukan berarti menyurutkan pihak pelapor untuk mengusut tuntas skandal dibalik praktek ‘sunat’ hak rakyat miskin ini.

Demikian ditegaskan Kisman, SH selaku TKSK Monta melalui Pres Rilisnya jum’at (12/8) siang tadi, “TKSK sebagaimana posisinya menjadi pendamping RASTRA dengan berstandar pada prinsip RASTRA empat TEPAT yaitu Sasaran, timbangan, mutu dan waktu denga harga tebus Rp. 1600/kg. Melalui program subsisi untuk keluarga kurang mampu,” katanya.

“Setelah kami ajukan laporan maka besar harapan kepada pihak kepolisian berkenan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan agar dapat diungkap kejadian, motif dan pelaku serta akibat yang ditimbulkan,” lanjut Kisman.

TKSK sebagai pelapor dengan menempatkan pihak Bulog sebagai terlapor karena posisinya sebagai penanggungjawab pelaskana distribusi beras RASTRA. “Laporan itu kami sertakan barang bukti berupa satu unit mobil truk dan beras sejumlah 240 karung jatah bulan maret dan april 2016 untuk 120 KK,” terangnya.

[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.