Bulog Mengganti Jatah Rastra Sondo, TKSK Tetap Lanjutkan Kasus
Motto Bulog (foto Leo) |
Bima, JERAT Online - Menanggapi gugatan warga desa Sondo ke Tipiter Polres Bima melalui
Tenaga Keserasian Sosial Kecamatan (TKSK) Monta atas penyusutan jatah Rastra
untuk 120 KK warga Sondo Selasa (9/8). Sehari setelahnya pihak Bulog telah
mengganti jatah tersebut dengan kuantitas yang sesuai.
Namun
hal itu bukan berarti menyurutkan pihak pelapor untuk mengusut tuntas skandal
dibalik praktek ‘sunat’ hak rakyat miskin ini.
Demikian
ditegaskan Kisman, SH selaku TKSK Monta melalui Pres Rilisnya jum’at (12/8)
siang tadi, “TKSK sebagaimana posisinya menjadi pendamping RASTRA dengan
berstandar pada prinsip RASTRA empat TEPAT yaitu Sasaran, timbangan, mutu dan waktu
denga harga tebus Rp. 1600/kg. Melalui program subsisi untuk keluarga kurang
mampu,” katanya.
“Setelah
kami ajukan laporan maka besar harapan kepada pihak kepolisian berkenan segera
melakukan penyelidikan dan penyidikan agar dapat diungkap kejadian, motif dan
pelaku serta akibat yang ditimbulkan,” lanjut Kisman.
TKSK
sebagai pelapor dengan menempatkan pihak Bulog sebagai terlapor karena
posisinya sebagai penanggungjawab pelaskana distribusi beras RASTRA. “Laporan
itu kami sertakan barang bukti berupa satu unit mobil truk dan beras sejumlah
240 karung jatah bulan maret dan april 2016 untuk 120 KK,” terangnya.
[Leo]
Post a Comment